Bareskrim Usut Skandal Izin BPS di Gunung Botak

Kriminal dan Hukum

Peran Wattimena di Proyek Inamosol  “Hanya” Diketahui Penyidik

badge-check


					Peran Wattimena di Proyek Inamosol  “Hanya” Diketahui Penyidik Perbesar

KABARTIMURNEWS.COM. AMBON – Mantan Kadis PUPR Kabupaten SBB Thomas Wattimena belum berstatus tersangka di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku. Walau dia dinilai paling bertanggung jawab dalam proyek jalan Rumbatu-Manusa Kecamatan Inamosol Kabupaten SBB sejauh 24 Kilometer namun mangkrak itu.

Dalam pemeriksaan saksi lanjutan beberapa hari lalu Wattimena sempat diperiksa kembali. Apakah dia bakal ditetapkan tersangka berikutnya?

Namun seperti apa peran Wattimena sudah terungkap dari fakta-fakta yang ditemukan selama penyidikan. Sementara fakta penyidikan tersebut salah satunya keterangan saksi.

“Intinya kita serahkan ke fakta penyidikannya saja,” cetus Kasipenkum Kejati Maluku Wahyudi Kareba kepada Kabar Timur Selasa (31/1/2023) di kantornya

Yang pasti usai pemeriksaan saksi lanjutan, tim penyidik Kejati Maluku mulai mengagendakan pemeriksaan saksi ahli. “Agenda berikutnya pemeriksaan tim ahli terkait pekerjaan itu,”

Dia mengaku hasil audit Inspektorat Provinsi Maluku telah diterima tim penyidikan Kejati. Namun hasil audit tersebut masih harus dimutakhirkan.

“Difix kan lah kira-kira begitu, biar hasilnya lebih akurat,” ujar Wahyudi.

Tinggalkan Balasan

Baca Juga

Dakwaan JPU Untuk Fatlolon Dinilai Cacat

14 Januari 2026 - 01:00 WIT

API Demo Tuntut Tangkap Lima “Jaksa Nakal” 

8 Januari 2026 - 01:02 WIT

DEMO: Aksi demo yang berlangsung didepan Kantor Kejati Maluku, Rabu, 7 Januari 2026. Mereka menunutut proses oknum jaksa nakal.

Dua Tersangka Korupsi Dana Desa SBT Masuk Jaksa 

6 Januari 2026 - 03:10 WIT

Polda Minta Enam Pembakar Rumah Warga Hunuth Serahkan Diri

20 Oktober 2025 - 20:42 WIT

Jaksa Tuntut “Tete Bu” Ahuru 10 Tahun Penjara

6 Oktober 2025 - 18:47 WIT

Trending di Kriminal dan Hukum