Ada Korupsi Proyek Masker di Malra

AMBON - Pemilik proyek pengadaan masker itu, setidaknya sudah membuka sedikit cela, adanya skandal kolusi, korupsi dan nepotisme.

Skandal dana Covid-19 di Kabupaten Kep. Aru, setidak telah berhasil diungkap aparat penegak hukum. Dari kasus tersebut sudah ada yang ditetapkan sebagai tersangka. Kasus itu, sementara dikembangkan. Khususnya menyangkut aliran jumbo dana Covid-19, yang mengalir kemana-mana.

Keberhasilan aparat penegak hukum membongkar dana Covid-19, di Kabupaten Kep. Aru, diarahkan tindakan serupa juga dilakukan di Kabupaten Maluku Tenggara (Malra). Ada dugaan dana Covid-19, yang mengalir ke Kabupaten berjuluk “Larvul Ngabal” berbau korupsi.

“Harus ada penyelidikan aparat penegak hukum terkait dana-dana Covid-19, di Kabupaten Malra. Khususnya, proyek pengadaan masker yang sarat adanya dugaan korupsi. Untuk membuktikan itu, penyelidikan patut dilakukan,” ungkap salah satu pengiat anti korupsi Arfan Ruslan, dari Institut Indonesia For Intigrity (INFIT), saat berbincang-bincang dengan Kabar Timur, Kamis, kemarin.

Peniliti INFIT ini mengaku, sempat ramai kabar proyek pengadaan masker ketika virus Covid-19 masih marajale di jagad dunia termasuk Indonesia, juga Maluku. Bahkan, ada yang sempat demo mempersoalkan masalah itu.

“Harus ada penyelidikan investigatif yang berani mengungkap masalah ini. Pasalnya, proyek ini ada benang merahnya dengan kekuasaan setempat,” sebutnya.

Menurutnya, proyek pengadaan masker ini menjadi tolak ukur atau pintu masuk untuk mengungkap pengunaan anggaran Covid-19 secara terperinci.

“Bagi saya proyek pengadaan masker bisa jadi pintu masuk, untuk mengungkap hal yang lebih besar atau kasus yang lebih besar yang selama ini terpendam,” bebernya.

Dia mengaku, pengunaan dana Covid-19 ini, sebagian besar di Kabupaten/Kota ada dugaan bermasalah.

“Keberanian penyelidikan dari aparat penegak hukum menjadi tantangan terberat dalam mengungkap adanya dugaan-dugaan korupsi dalam skandal dana Covid-19,” ungkapnya.

Dikatakan, merunut siapa pemilik paket proyek pengadaan masker di Pemkab Malra, setidaknya sudah membuka sedikit cela, adanya skandal kolusi, korupsi dan nepotisme.

“Saya tidak mau buka siapa pemilik paket proyek itu. Tugas membuka itu ada pada penegak hukum melalui penyelidikan. Nanti saja, kalau mereka lakukan penyelidikan disitu akan terungkap jelas dan terang siapa pemiliknya,” papar pegiat antikorupsi itu.

Dia mengaku, kasus ini bakal ramai atau terbongkar pasca pergantian kekuasaan nanti. “Nanti setelah berganti kuasa kasus ini bakal ramai. Saya hampir enam bulan di Malra, melakukan riset sejumlah masalah-masalah ini dan menemukannya seperti itu,” bebernya. (KT)

Komentar

Loading...