Bareskrim Usut Skandal Izin BPS di Gunung Botak

Kriminal dan Hukum

Baru Sejam Masuk, Tersangka Kasus Pemerkosaan Tewas di Rutan Polresta Ambon

badge-check


ILUSTRASI Perbesar

ILUSTRASI

KABARTIMURNEWS.COM.AMBON-Jeruji besi Rutan Polresta Pulau Ambon dan Pp Lease menjadi saksi bisu berakhirnya hidup salah satu tersangka kasus asusila anak dibawah umur berinisial MP (33).

Pria yang baru saja ditahan atas dugaan kasus pemerkosaan anak di bawah umur ini, tewas mengenaskan setelah dikeroyok sesama tahanan hanya dalam hitungan menit setelah ia menginjakkan kaki di dalam sel, Senin, 27 April 2026, dini hari.

Langkah kaki MP memasuki rutan pukul 00.58 WIT awalnya tampak biasa. Namun, siapa sangka itu adalah langkah terakhirnya.

Bagaimana tidak. Belum genap satu jam menghuni “hotel prodeo” tersebut, suasana tenang dini hari berubah menjadi mencekam saat perkelahian massal pecah di dalam ruang tahanan.

Kasi Humas Polresta Pulau Ambon dan Pp Lease, Ipda Janete S. Luhukay, membenarkan insiden berdarah yang melibatkan total sepuluh orang tersebut.

Kurang lebih satu jam setelah korban masuk rutan, terjadi perkelahian sesama tahanan. Jumlah yang terlibat sembilan orang, ujar Ipda Janete saat dikonfirmasi media, Senin siang.

Sembilan tahanan yang diduga mengeroyok MP masing-masing berinisial BP, CL, PS, PB, YT, AB, PW, RL, dan DRL. Meski petugas sempat berusaha melerai dan melarikan mereka yang terluka ke rumah sakit, nyawa MP tidak tertolong.

“Akibat perkelahian tersebut, beberapa tahanan mengalami luka dan sempat dilarikan ke rumah sakit, namun satu orang di antaranya, yakni MP alias A, dinyatakan meninggal dunia,” tambah Janete. Korban akhirnya dibawa ke RS Bhayangkara Tantui sekitar pukul 03.30 WIT dalam kondisi sudah tak bernyawa.

PETUGAS JAGA DIBIDIK

Tewasnya seorang tahanan di bawah pengawasan kepolisian tentu memicu tanda tanya besar terkait prosedur pengamanan. Merespons hal ini, Bidang Propam Polresta Ambon bergerak cepat dengan memeriksa delapan anggota polisi yang bertugas piket saat kejadian berlangsung.

Pemeriksaan ini bukan tanpa alasan. Polisi ingin memastikan apakah ada unsur kelalaian dari petugas hingga bentrokan maut itu bisa terjadi begitu cepat.

“Terkait penanganan internal, Propam telah melakukan pemeriksaan terhadap delapan anggota piket jaga tahanan yang bertugas saat kejadian berlangsung,” tegas Janete.

Hingga saat ini, suasana di Rutan Polresta Ambon masih dalam pengawasan ketat. Polisi terus mendalami motif di balik pengeroyokan tersebut, sembari melakukan evaluasi besar-besaran terhadap SOP penjagaan sel.

Pihak kepolisian juga menjamin bahwa kasus ini akan diusut tuntas tanpa ada yang ditutup-tutup, baik terhadap tahanan yang memicu perkelahian maupun petugas yang terbukti lalai.

“Peristiwa tersebut masih dilakukan pendalaman untuk mengungkap penyebab pasti kejadian serta melakukan evaluasi terhadap prosedur pengamanan di dalam rutan. Kami akan mengambil tindakan tegas terhadap pihak-pihak yang terlibat sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” pungkasnya. (KT)

Tinggalkan Balasan

Baca Juga

Jaksa “Robek” Ilusi Pledoi Petrus Fatlolon

27 April 2026 - 20:48 WIT

Ganja Medan “Mendarat” di Kudamati Ambon,  Pelakunya Menunggu Disidang

27 April 2026 - 01:24 WIT

BPJN Maluku Targetkan 7 Jembatan di Ruas Bula-Airnanang Rampung Tahun Ini

27 April 2026 - 01:15 WIT

Cara Balai Karantina Maluku Jaga Kualitas Hewan Kurban

27 April 2026 - 01:01 WIT

Tuntaskan “PR” Kasus Korupsi Penyidikan di Kejati Maluku

27 April 2026 - 00:47 WIT

Trending di Maluku