Polda Maluku Amankan Lima Penyelundup Senjata ke Papua
AMBON - Sebanyak lima orang tersangka, kini telah diamankan Ditreskrimum Polda Maluku, dalam kasus penyelundupan Senjata Api (Senpi) dan ratusan butir peluru yang hendak dibawa ke Nabire, Papua.
Direktur Reskrimum Polda Maluku, Kombes Pol Andri Iskandar kepada wartawan di ruangan kerjanya, Kamis (13/10) kemarin mengaku, kelima tersangka diamankan dengan barang bukti dua pucuk Senpi Rakitan, tiga magazen, dan 371 butir peluru.
Dijelaskannya, lima tersangka itu berhasil diungkapkan pihaknya berdasarkan hasil pengembangan dari penangkapan dua penyelundup sebelumnya oleh Intel Kodam XVI/Pattimura.
Dua tersangka yang ditangkap Intel Kodam XVI/Pattimura yakni DS (seorang perempuan) dan MP. Keduanya dibekuk di pelabuhan Yos Sudarso Ambon, saat hendak berangkat menuju Papua menggunakan KM. Tidar, Senin 3 Oktober 2022 lalu.
"Mereka ditangkap di Pelabuhan Yos Sudarso Ambon, oleh Intel Kodam XVI Pattimura, dengan semua barang bukti yang dikemas rapi dalam sebuah soundsistem,"terang Direktur Reskrimum Polda Maluku itu.
Setelah kedua tersangka di tangkap, Intel Kodam XVI/Pattimura kemudian menyerahkan mereka ke Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease. Namun, lantaran senjata dan lainnya mau di bawa ke Papua, maka pihaknya lah yang harus menagani kasus tersebut.
"Ketika Polresta menyerahkan pelaku beserta barang buktinya, kita langsung lakukan pengembangan dan berhasil mengungkap tiga pelaku lainnya, dengan inisial TSK yakni PS, NT dan PC, jadi totalnya lima orang ditambah dua yang telah ditangkap duluan,"ungkapnya.
PC dan PS diamankan di Waipia Kabupaten Maluku Tengah, pada Jumat 7 Oktober dan Sabtu 8 Oktober, sementara NT diringkus di kawasan Passo, pada Rabu 12 Oktober 2022 malam lalu.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap dua tersangka yang diamankan sebelumnya, terungkap bahwa semua barang bukti itu didapat dari salah satu daerah di Pulau Haruku, Kabupaten Maluku Tengah,"ungkapnya.
Pemilik Senpi Rakitan itu sendiri, lanjut dia sementara masih dalam proses penyelidikan, sedangkan tuan dari ratusan Peluru tersebut telah berhasil diamankan. "Kita masih kembangkan keterangan yang bersangkutan, belum bisa diekspos dulu,"ujarnya.
Dia mengaku, karena itu merupakan Senpi Rakitan jadi kemungkinan besar dibuat oleh TSK sendiri. "Kita juga belum tahu mereka buatnya dimana, sebab penjualnya di Pulau Haruku belum ditangkap. Jadi masih ditelusuri,"terangnya.
"Jenis amunisi yang akan dibawa ke Nabire beragam. Yang paling banyak yaitu berkaliber 5,56 mm, sisanya campuran yakni 7,62 mm dan peluru karet. Kliber 5,56 sebanyak 302 butir. Jadi totalnya 371 butir. Kemudian dua magazen SS1 dan 1 buah magazen M16,"rincinya.
Lebih lanjut, dia menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap TSK, mereka mengaku itu kali pertama membawa Senpi dan ratusan peluru ke Papua. "Itu atas permintaan dari Papua, sebab pesanan dari orang Maluku yang tinggal disana,"terangnya.
Dirinya juga hingga kini belum bisa memastikan, apakah pengiriman senjata ke Papua ditujukan kepada Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua atau tidak. "Kita belum bisa pastikan apakah tujuannya untuk KKB atau OPM,"katanya.
" Tapi yang jelas itu pesanannya (senpi) orang Maluku yang tinggal di sana. Mereka mendapat pesanan dari siapa, kita belum bisa ketahui karena yang di Papua juga belum kita amankan. Kita sudah koordinasi dengan Polda Papua,"ujarnya.
Dia menambahkan, para TSK yang membawa Senpi ke Papua dibeli dengan harga berfariasi, yakni Rp 10 juta dan Rp 15 juta. "Uangnya itu sari orang Maluku (pembeli) yang tinggal di Papua,"bebernya.
Kelima tersangka tersebut kini telah diamankan di Rumah Tahanan Polda Maluku. "Mereka dikenakan Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951,"tutup Direktur Reskrimum Polda Maluku, Kombes Pol Andri Iskandar. (KTE)
Komentar