Bareskrim Usut Skandal Izin BPS di Gunung Botak

Kriminal dan Hukum

Kejari Musnahkan Empat Senpi Dari Tawuran  Saparua

badge-check


Pemusnahan senpi hasil sitaan di Pulau Saparua, oleh Kejari Ambon Perbesar

Pemusnahan senpi hasil sitaan di Pulau Saparua, oleh Kejari Ambon

AMBON – Sebanyak empat pucuk senjata api (senpi) hasil sitaan di Pulau Saparua ikut dimusnahkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Ambon, Senin (3/10). Semua senpi tersebut terkait perkara konflik warga di daerah itu.

“Untuk barang bukti senpi dalam perkara tawuran antar warga di Saparua,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Ambon, Dian Frits Nalle di sela-sela kegiatan pemusnahan barang bukti di Kejari Ambon, Senin (3/10).

Selain senpi, ada senjata tajam berupa parang dan pisau ikut dimusnahkan. Selain senpi empat pucuk, parang dan samurai, juga dimusnahkan tiga hand phone hp. “Bahkan ada pula alat sabu yang mereka gunakan seperti bong,” ungkap Nalle.

Terkait senpi, dimusnahkan dengan cara dipotong menggunakan gergaji mesin. Ini dari berbagai kasus baik narkotik, penganiayaan dan bawa senjata tajam atau senpi tanpa izin,” imbuh Nalle.

Dalam kegiatan di halaman kantor Kejari Ambon itui, juga dimusnahkan 110 paket narkotika. Terdiri dari sabu 40 paket, ganja 57 paket dan tembakau sinntetis atau tembakau gorila 14 paket.

Barang bukti tersebut didapat dari kasus antara Tahun 2021- 2022. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakapolres Ambon Herry, BNN Provinsi Maluku, Ketua Pengadilan Tinggi Ambon, para kepala seksi dan staf Kejari.(KTA)

Tinggalkan Balasan

Baca Juga

Mantan Jampidsus dan D Tetap  Berstatus Tersangka Kasus Korupsi

17 Juli 2026 - 00:22 WIT

Kejagung Utus 9 Penyidik Eks-KPK Usut Kasus Eks Jampidsus

16 Juli 2026 - 00:54 WIT

Jaksa Kandaskan Ambisi Bebas Mantan Bupati KKT

25 Juni 2026 - 01:12 WIT

Jaksa “Robek” Ilusi Pledoi Petrus Fatlolon

27 April 2026 - 20:48 WIT

Baru Sejam Masuk, Tersangka Kasus Pemerkosaan Tewas di Rutan Polresta Ambon

27 April 2026 - 20:08 WIT

Trending di Kriminal dan Hukum