DPRD Maluku Bakal Panggil Penjabat SBB

DPRD Maluku Bakal Panggil Penjabat SBB

AMBON - Dinilai tidak paham soal kerukunan beragama di Maluku, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Maluku, bakal mengundang Penjabat Bupati Seram Bagian Barat (SBB), Andi Chandra As’aduddin pekan ini.

Andi dinilai enggan mengakomodir kontingen Pesta Paduan Suara Gerejani Katolik (Pesparani) SBB, padahal untuk anggarannya sendiri tersedia secara periodik baik untuk MTQ, Pesparawi, maupun Pesparani.

Ironisnya lagi, dikabarkan, Penjabat akan menarik semua mobil dinas yang diserahkan ke tokoh-tokoh agama dengan alasan temuan BPK sehingga SBB dinyatakan disclaimer.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi I DPRD Maluku, Amir Rumra, kepada Kabar Timur menegaskan pihaknya akan memanggil As’aduddin.

“Sebagai Ketua Komisi I yang membidangi pemerintahan, sudah kami rencanakan memanggil yang bersangkutan pekan ini dan akan kita komunikasikan terkait anggaran Pesparani dan penarikan fasilitas tokoh agama oleh Penjabat Bupati SBB,” tegas Rumra. Senin (18/9).

Menurut dia, kegiatan keagamaan di Maluku, sudah menjadi satu tradisi dan kebiasaan, di 11 kabupaten kota. Salah satu tujuannya, ingat Rumra, agar kearifan lokal masyarakat Maluku tetap terpelihara.

Tiap tahun, lanjut Rumra, DPRD menganggarkan dana hibah untuk Pesparani, Pesparawi maupun MTQ. Dan itu bukan anggaran yang sedikit hanya demi menjaga stabilitas kerukunan beragama di Maluku.

Rumra menyesalkan hal tersebut setelah Penjabat Bupati SBB itu ramai diberitakan oleh media. Yakni terkait anggaran kontingen Pesparani SBB, yang terkesan dipersulit oleh Penjabat Bupati SBB.

”Besar harapan kami, jika ada kunjungan Tokoh Agama dan masyarakat dapat diterima dengan baik, sesuai dengan tata krama kearifan lokal yang melekat di Maluku,” harapnya.

Menyangkut isu penarikan mobil tokoh agama oleh Penjabat Bupati SBB, seharusnya Penjabat harus lebih memahami fungsi fasilitas mobil yang diberikan negara kepada tokoh agama.

“Itu juga sama dengan 11 kabupaten kota disini, diberikan kepada Tokoh Agama yang bernaung di bawah Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) sebagai sarana operasional. Peranan mereka sangat penting, dalam memelihara situasi kamtibmas yang terjadi di masyarakat,” terangnya.

Rumra menerangkan fasilitas mobil yang diberikan negara kepada tokoh agama, sesuai dengan regulasi yang telah berlaku.

Karenanya ketika terjadi gesekan  kamtibmas maka yang turun pertama adalah tokoh agama dan tokoh masyarakat. Ini harus dipahami benar oleh Penjabat Bupati SBB.

“Tentunya hal tersebut menjadi catatan kritis bagi Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, jika memilih Penjabat Bupati setidaknya yang paham tentang seluk beluk kultur daerah yang bakal dipimpin, jangan main asal tunjuk saja,” tegasnya lagi. (Mg1)

Komentar

Loading...