Tingkatkan Kesadaran Hukum Milenial, Kejati Gelar JMS

AMBON - Sebagai bentuk upaya preventif terhadap Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) melalui pendidikan dini anti-korupsi, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku, melaksanakan Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) triwulan lll Tahun 2022, pada SMK Negeri 3 Ambon, Kamis (15/9) kemarin.
Kasipenkum dan Humas Kejati Maluku, Wahyudi Kareba, kepada Kabar Timur, Kamis (15/9) malam mengatakan, kegiatan yang dilakukan di Aula SMK Negeri 3 Ambon itu, digelar secara tatap muka dan dihadiri 50 siswa.
"Tentunya dengan tetap mematuhi protokol kesehatan COVID-19.Materi yang disampaikan pada Pelaksanaan Program Jaksa Masuk Sekolah Tahun 2022 ini yakni Pendidikan Dini Anti Korupsi,"jelasnya.
Selain pendidikan dini anti korupsi, materi yang disampaikan juga berkaitan dengan pendidikan Dini Anti Narkoba serta pencegahan penyalahgunaan pada media sosial.
"Pembawa materi dalam kegiatan itu ada saya sendiri (Wahyudi Kareba, S, Sos.,SH) , Michel Gaspersz, SH.,MH., dan Febyanti Sahetapy, SH.MH. beserta tim Penerengan Hukum (Penkum) lainnya,"terang dia.
Program Jaksa Masuk Sekolah 2022, lanjut Kareba, dilaksanakan dengan tujuan meningkatkan kesadaran hukum di kalangan pelajar (generasi milenial), dengan harapan para generasi penerus bangsa itu ke depan tak melakukan perbuatan melanggar hukum.
"Sehingga diharapkan sejak dini mereka memahami dan mengenal hukum, agar nanti ke depan para pelajar ini tidak melakukan perbuatan yang melanggar hukum, atau yang dapat dijatuhi hukuman,"harapnya.
Lebih lanjut, Kareba mengaku, pihaknya juga memberikan materi mengenai tugas dan fungsi Kejaksaan, serta himbauan kepada para pelajar untuk menerapkan nilai-nilai anti radikalisme dalam kehidupan sehari-hari.
"Yaitu diantaranya semangat saling menghargai perbedaan, mengembangkan sikap saling mengasihi sesama, toleransi dan menghargai pendapat dan pemahaman orang lain,"paparnya.
"Kemudian empati dan peduli terhadap sesama, serta menjauhkan diri dari berbagai bentuk kekerasan, sebagai respon terhadap situasi dan kondisi yang terjadi akhir-akhir ini,"tutup Juru Bicara Kejati Maluku itu. (KTE)
Komentar