Kantor Negeri Wahai Dipalang Masyarakat Adat

KABARTIMURNEWS.COM,AMBON, - Merasa proses pengusulan calon kepala pemerintahan negeri (KPN) tidak dilakukan secara fair, masyarakat adat Negeri Wahai, Kecamatan Seram Utara, Kabupaten Maluku Tengah memboikot kantor Negeri Wahai.

Boikot terjadi Kamis (12/5) sekitar pukul 14.30 WIT yang dilakukan sebagai protes terhadap Saniri Negeri yang membuat proses yang tidak benar dalam pengusulan nama calon Kepala Pemerintahan Negeri (KPN) Negeri Wahai kepada Bupati Maluku Tengah. Yang mana sudah dilakukan pelantikan KPN baru.

Dari informasi yang dihimpun boikot dalam bentuk aksi pemalangan kantor desa itu dilakukan sekelompok adat Negeri. Yakni pemalangan pada jendela dan pintu kantor dengan menggunakan kayu berukuran 5x7 cm. Spanduk dengan tulisan “Kantor Ini bisa di buka atas izin Tokoh Adat” juga dipajang.

Para pemuda adat menyatakan kantor Negeri tidak bisa dibuka jika tidak diberi izin oleh masyarakat adat. Bahkan jika raja defenitif yang baru dilantik memaksa agar kantor dibuka maka pasti terjadi bentrok di dalam negeri.

“Kalau siapa paksa untuk buka kantor itu berurusan dengan masyarakat adat. Ini prinsip kami,” ujar Rustam (nama samaran) salah satu unsur pemuda. Dia menilai proses pengusulan nama raja kepada Pemkab Maluku Tengah sejak awal telah salah. Figur yang diusulkan sebagai KPN Wahai mestimya dari Soa Makatita Roulatu.

Tapi yang mincul sebagai KPN Wahai Hasan Basri Tidore yang dilantik sebagai raja oleh Bupati.

Soa Makatita Roulatu sudah diputuskan melalui musyawarah adat. Namun diam-diam, oknum saniri yang mengatasnamakan keluarga Makatita merekomendasikan Hasan Basri Tidore sebagai calon KPN. “Padahal Hasan Basri bukan dari mata rumah parentah dalam negeri,” ketusnya.

Dia meminta Bupati Abua Tuasikal bijak diikuti sikap yang sama dari camat setempat. Jika tidak bakal terjadi hal yang tidak diinginkan di masyarakat Wahai.  Di lain pihak diharapkan masyarakat satu suara mendukung masyarakat adat memproses masalah ini.

( KTA/*)

Komentar

Loading...