Panca Karya Ambon Siapkan Tiga Armada Mudik Gratis

KABARTIMURNEWS.COM,AMBON, - Pelayaran Perusahaan Daerah (PD) Panca Karya menyiapkan tiga armada untuk para pelaku mudik gratis, yakni Kapal motor penyeberangan (KMP) Tanjung Kuako, KMP Sardinela, dan KMP Bahtera Nusantara 02.
“Untuk melayani tiga lintasan ini, kami menyiapkan tiga armada, yang pertama KMP Tanjung Kuako dan KMP Sardinela, itu melayani Waai-Kailolo dan Hunimua Waipirit, dan untuk lintasan Ambon-Banda-Tual, itu KMP Bahtera Nusantara 02,” kata Kepala unit usaha pelayaran PD Panca karya, Cornelis di Ambon, Senin.
Ia mengatakan, mudik gratis ini akan dilaksanakan mulai dari 26 April sampai dengan 2 Mei 2022. “Pada 26 April itu lintasan Ambon-Banda-Tual, 29 dan 30 April lintasan Hunimua-Waipirit, dan 29 April dan 2 Mei itu lintasan Waai-Kailolo. Itu kita lakukan sesuai dengan kuota kapasitas penumpang yang ada di kapal,” kata Cornelis.
Cornelis menyebutkan, kuota yang diterima sesuai dengan kapasitas penumpang, dengan jumlah 274 orang untuk penumpangnya. Kalau untuk kendaraan golongan dua dan empat tetap dikenakan tiket. “Diprioritaskan untuk yang mudik ini untuk saudara Muslim. Apabila kuota itu tidak terpenuhi, maka tidak menutup kemungkinan untuk yang lain, tapi khususnya, kita dahulukan yang muslim dulu,” ucapnya.
Menurutnya, puncak mudik ini diperkirakan H-7 untuk pelaksanaan mudik dan H+7 untuk arus balik.“Jadi ini puncaknya H-7, dan dimulai dari besok, 26 April 2022,” katanya.
Untuk diketahui, dari panca karya dalam rangka mudik Lebaran tahun 2022, dari program di PD Panca karya dan kepedulian Gubernur Maluku untuk masyarakat Maluku terkhusus para pelajar mahasiswa yang berkuliah di Ambon, PD Panca Karya melakukan program tiket gratis.
Sementara itu, Angkasa Pura I (Persero) Cabang Bandar Udara(Bandara) Pattimura Ambon menyiagakan posko terpadu angkutan Lebaran 2022 guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat yang hendak mudik.
"Posko terpadu angkutan Lebaran dimulai 25 April-10 Mei 2022, sebagai pusat informasi layanan penunjang bagi penumpang saat arus mudik dan balik Lebaran," kata Legal Compliance and Stakeholder Relation Manager PT Angkasa Pura (AP) I Bandara Pattimura Ambon Aditya Narendra di Ambon, Senin.
Ia mengatakan posko terpadu melakukan pemantauan operasional bandara agar berjalan dengan baik, lancar, dan kondusif. Posko ini juga melibatkan unsur internal Angkasa Pura I dan unsur eksternal dari TNI, Polri, BMKG, Airnav, Imigrasi, KKP, maskapai, dan "ground handling".
"Dengan adanya posko Lebaran tersebut diharapkan arus mudik 2022 ini dapat berjalan lancar, aman, dan terkendali," katanya. Ia menyatakan ketentuan perjalanan pelaku perjalanan dalam negeri sesuai Surat Edaran Satgas COVID-19 Nomor 16 Tahun 2022 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri Masa Pandemi COVID-19, Surat Edaran Menteri Perhubungan Nomor 36 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Udara.
Mulai 19 April 2022 pelaku perjalanan orang dalam negeri (PPDN) yang menggunakan transportasi udara dari dan ke daerah di seluruh Indonesia berlaku ketentuan di antaranya PPDN yang telah mendapatkan vaksinasi dosis ketiga tidak wajib menunjukkan hasil negatif tes RT PCR atau antigen.
PPDN yang telah mendapatkan vaksinasi dosis kedua wajib menunjukkan hasil negatif antigen yang sampel diambil dalam kurun waktu 1 x 24 jam atau hasil negatif tes RT-PCR sampel diambil dalam kurun waktu 3 x 24 jam sebelum keberangkatan sebagai syarat perjalanan.
Selain itu, PPDN yang telah mendapatkan vaksinasi dosis pertama wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR yang sampel diambil dalam kurun waktu 3 x 24 jam. Syarat tes PCR juga berlaku untuk pelaku perjalanan yang memiliki kondisi kesehatan tertentu atau penyakit komorbid khusus.
Bagi penderita komorbid yang tidak dapat divaksin, mereka wajib membawa hasil tes PCR 3x24 jam dan menunjukkan surat keterangan dokter rumah sakit pemerintah. Untuk anak usia kurang dari enam tahun, tidak perlu melampirkan tes antigen dan PCR, tetapi wajib didampingi orang dewasa atau pendamping yang sudah memenuhi syarat testing dan vaksinasi saat melakukan perjalanan. (AN/KT)
Komentar