Bareskrim Usut Skandal Izin BPS di Gunung Botak

Maluku

Pelni Cabang Ambon Sarankan Penumpang Kapal Vaksin Booster untuk Mudik

badge-check


					Pelni Cabang Ambon Sarankan Penumpang Kapal Vaksin Booster untuk Mudik Perbesar

KABARTIMURNEWS.COM,AMBON, – PT Pelni Cabang Ambon, Provinsi Maluku, menyarankan warga melakukan vaksin dosis ketiga atau booster sebelum mudik Lebaran karena terhitung sejak 6 April 2022, Pelni sudah menerapkan aturan baru bagi para pelaku perjalanan yang menggunakan jasa angkutan kapal.

“Kami jalankan aturan baru ini sesuai dengan surat keputusan terbaru dimana para pelaku perjalanan yang untuk vaksin ketiga atau booster tidak perlu lagi menggunakan rapid antigen,” kata Kepala PT.Pelni Cabang Ambon Ilhamda, di Ambon, Jumat.

Namun, ia mengatakan kalau calon penumpang yang belum vaksin ketiga, maka masih mempergunakan rapid tes antigen 1×24 jam. Sedangkan, kalau yang calon penumpang baru vaksin pertama, maka harus menunjukkan hasil tes negatif PCR 3×24 jam.

Sedangkan pelaku perjalanan atau anak usia kurang dari enam tahun tidak perlu melampirkan tes antigen dan PCR lagi, tetapi wajib didampingi oleh penumpang orang dewasa yang sudah memenuhi syarat testing dan vaksinasi saat melakukan perjalanan.

Ilhamda mengatakan, PT.Pelni menjalankan aturan baru ini mengacu pada peraturan Pemerintah dalam hal ini Satuan Tugas Satgas (Satgas) COVID-19 yang menerbitkan aturan lengkap perjalanan mudik lebaran 1443 Hijriah, dimana ketentuan diatur sesuai dengan SK Nomor 16 tahun 2022, yakni.

1. Vaksin dosis tiga (Booster), tidak wajib RT-PCR & Antigen.

Tinggalkan Balasan

Baca Juga

Proyek Maluku Integrated Port, Oratmangun Ingatkan Bahaya Dominasi Logika Pendana Asing

12 Maret 2026 - 17:03 WIT

Maluku Angkat 47 Agenda Wisata 2026 Untuk Tarik Minat Wisatawan

6 Maret 2026 - 15:31 WIT

Mahasiswa Pelaku Pembakaran Fasilitas Kampus Unpatti Ambon  Resmi Dipolisikan  

6 Maret 2026 - 14:33 WIT

Lerai Bentrok di Tual, Kapolres Terkena Anak Panah & Jalani Operasi

25 Februari 2026 - 22:34 WIT

Maluku-Jepang Jajaki Kerja Sama Sektor Perikanan Hingga Migas

25 Februari 2026 - 22:25 WIT

Trending di Maluku