Bupati Apresiasi Pelatihan Dasar CPNS 2022

KABARTIMURNEWS.COM,MASOHI, -Bupati Maluku Tengah, Tuasikal Abua, mengapresiasi kegiatan pelatihan dasar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2022, lingkup Pemerintah Daerah (Pemda) setempat, Senin (7/3).
Dalam sambutannya pada acara pembukaan tersebut, Bupati mengatakan, dirinya sangat mengapresiasi dan menyambut baik kegiatan itu, karena penting untuk pembentukan karakter Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berkualitas dan profesional.
"Melalui Pelatihan Dasar CPNS yang telah didesain sedemikian rupa, untuk mampu menjawab semua kebutuhan dan tantangan tugas yang dihadapi Pegawai Negeri Sipil ke depan. Ini perlu diapresiasi,"katanya.
Sejalan dengan Amanat Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara, Calon Pegawai Negeri Sipil, maka wajib menjalani masa percobaan melalui proses pelatihan terintegrasi.
Hal ini, kata Bupati, untuk membangun integritas moral, kejujuran, semangat motivasi nasionalisme dan kebangsaan, karakter kepribadian yang unggul dan bertanggungjawab, serta memperkuat profesionalisme kompetensi bidang tugas.
Sebagai seorang Calon Pegawai Negeri Sipil, maka harus dipahami bahwa Pelatihan Dasar CPNS merupakan langkah awal, memberdayakan dan meningkatkan Sumber Daya Manusia maupun potensi diri sendiri.
"Saudara-saudari sangat diharapkan mampu menjadi motor kemajuan Indonesia yang mampu bekerja dengan cepat, responsif, efisien, mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, berani melakukan inovasi,"jelasnya.
"Kemudian mengikuti dinamika politik dan ekonomi, mendengar keinginan masyarakat dengan selalu mengedepankan kepentingan rakyat, bangsa dan negara di atas kepentingan yang lain maupun golongan,"tambahnya.
Olehnya itu, Bupati berharap, pelatihan yang bersifat wajib itu dapat diikuti dengan sungguh-sungguh, disiplin dan penuh tanggung jawab oleh seluruh peserta Pelatihan Dasar CPNS.
"Agar tujuan pelatihan ini dapat terwujud, yakni saudara-saudari siap menjadi abdi masyarakat dan abdi negara, yang profesional dalam melayani masyarakat,"tandasnya. (KTE)
Komentar