Bareskrim Usut Skandal Izin BPS di Gunung Botak

Maluku

Polisi Tetapkan “JR” DPO Narkoba

badge-check


					Polisi Tetapkan  “JR”  DPO Narkoba Perbesar

KABARTIMURNEWS.COM. AMBON-Pengiriman ini tidak hanya ke Maluku tetapi juga Maluku Utara dan Papua.

Direktorat Serse Narkoba  Polda Maluku menangkap seorang warga bernama: Edsan Lilihata. Dari tangannya diamankan narkoba jenis sabu-sabu seberat 32,96 gram. Salah satu keluarganya berinisial “JR” diduga terlibat.

Penangkapan Edsan berlangsung di kediamannya, di kawasan Karang Panjang, Kota Ambon, Rabu, 23 Februari 2022. Setelah ditangkap bersama barang bukti Narkoba jenis sabu-sabu, Edsan resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Penetapan Edsan sebagai tersangka disampaikan Kanit I Subdit III Narkoba, Iptu Andi Amrin, dalam konfrensi pers  yang di gelar di Mapolda Maluku, Kamis, kemarin.  Tersangka, kata dia, bisa terancam hukuman seumur hidup.

“JR” salah satu keluarga tersangka  masuk daftar pencarian orang (DPO).  “ Selain JR ada beberapa orang juga kita DPO-kan.  Kita tunggu perkembangan selanjutnya dan kita akan publis secara transparan ke publik,” ungkapnya.

Untuk tersangka, pihaknya telah menyiapkan berkas-berkasnya selanjutnya akan dilimpahkan ke kejaksaan.  “Sebentar lagi berkasnya akan kita dorong ke kejaksaan untuk diteliti sambil menunggu proses selanjutnya. Mudah-mudahan secepatnya mereka  (DPO), akan segera tertangkap,” katanya.

Menyoal pelaku mendapatkan Narkoba sabu-sabu,  Ia menjelaskan, barang bukti itu pengiriman dari Jakarta lalu disebarkan ke Maluku, Maluku Utara dan Papua.  “Jadi bandar utamanya ada di lapas Cipinang, Jakarta Timur sementara ditindaklanjuti,” jelasnya.

Pengakuan tersangka  barang bukti narkoba itu dipesan untuk digunakan sendiri, akan tetapi setelah memeriksa barang bukti yang cukup banyak, pihaknya menduga akan diperdagangkan.

“Dari hasil pemeriksaan dia ini mengatakan mau menggunakan sendiri, tapi dilihat jumlah barang ini kita bisa berpersepsi, tapi paling tidak kita bisa mengumpulkan fakta ini bahwa tersangka sebagai pengedar,” ungkapnya.

Tinggalkan Balasan

Baca Juga

Perjuangkan 1.000 Keluarga di Maluku Peroleh BSPS

9 Juli 2025 - 23:41 WIT

Rencana Apel Kesiapan TNI Amankan Kejaksaan, Kajati Sambangi Pangdam

9 Juli 2025 - 23:38 WIT

Pembangunan Sekolah Rakyat di Ambon Terkendala Lahan

9 Juli 2025 - 23:36 WIT

Kasrul : Kawasan Gunung Botak Secepatnya Akan Ditertibkan

9 Juli 2025 - 23:33 WIT

Kejati Tuntaskan Kasus Pencemaran Nama Baik dan Penyalahgunaan Narkotika

9 Juli 2025 - 23:30 WIT

Trending di Kriminal dan Hukum