Polisi Siap Ungkap Pelaku Penembakan

KABARTIMURNEWS.COM,AMBON, - Jangan cuma minta-minta. Datang dan buat laporan, polisi pasti menindaklanjutinya.

Polda Maluku merespon permintaan DPP Kesatuan Masyarakat Adat (Kemasama) Negeri Pelauw terkait pelaku penembakan warganya saat konflik, 26 Januari 2022 lalu, terjadi. Tiga warga

Pelauw meninggal dan ratusan tanaman cengkih berumur panjang ditebang.

Kabid Humas Polda Maluku, Kombes. Pol. M. Roem Ohoirat, permintaan untuk mengungkap pelaku penembakan dan penebang pohon cengkih akan ditindalanjuti pihaknya.

"Intinya permintaan kami tindak lanjuti. Kami berharap semua pihak yang dimintai keterangan atau dibutuhkan untuk diambil keterangan oleh polisi jangan takut untuk datang," kata Roem kepada Kabar Timur di Ruang kerjannya, Rabu, kemarin.

Dikatakan, terhadap mereka-mereka yang merasa rugi atau dirugikan dalam peristiwa itu, segera datang ke Polda untuk buat laporan. "Jadi jangan cuma meminta-minta, tapi datang berikan laporan, dan berikan keterangan kepada kepolisian," pintahnya.

Menurutnya, polisi akan menindaklanjuti setiap permintaan mengungkap pelaku-pelaku yang dimaksudkan, tetapi harus sesuai prosedural.

Menyoal tentang adanya dugaan keterlibatan oknum polisi dalam insiden penembakan, mantan Kapolres Aru dan Maluku ini, mengatakan, semua dugaan itu harus bisa dibuktikan.

"Bila ada yang tahu atau punya bukti terhadap peristiwa itu dan mau berikan keterangan silahkan. Kalau ada anggota kita bersalah, kami tidak akan lindungi mereka,” tegas Roem.

Kata Roem, jangan ada fitnah yang dibuat di publik. Semua tuduhan itu, harus berdasarkan pada fakta dalam arti ada warga yang mengetahui peristiwa itu, datang sampaikan kepada polisi.

"Tapi jangan kita buat fitnah. Tidak perlu kita beropini, polisi bekerja berdasarkan fakta. Pihak mana pun yang merasa rugi atau dirugikan dalam peristiwa tersebut, silahkan datang membuat laporan dan berikan keterangan. Jangan hanya bisa beropini saja," papar Roem.

Roem mengimbau, semua orang menahan diri, jangan memberi komentar-komentar maupun pendapat yang sebenarnya belum tentu pendapat atau komentarnya itu benar.

"Kita harus berdasarkan fakta. Apa lagi orang-orang yang berikan komentar atau pendapat tersebut tidak berada di TKP dan kadang hanya mendengar masukan-masukan atau berita-berita yang belum tentu kebenarannya kemudian beropini," jelasnya.

Terkait masalah di sana, perwira polisi dengan tiga melati di pundak itu, berharap masyarakat menahan diri dan tidak memberikan pendapat atau membentuk opini berdasarkan berita-berita Hoax.

"Harus berdasarkan fakta lapangan apa lagi orang yang berpendapat tidak berada di TKP, namun berada di luar daerah Maluku kemudian berpendapat. Nah ini yang membuat situasi semakin tidak kondusif." Tambahnya.

Diungkapkan, sebagaimana yang disampaikan Kapolda Maluku terdapat 52 titik rawan konflik tapal batas." Datanya kita dapatkan dari Pemprov, di mana 52 titik ini adalah titik yang berkonflik terkait dengan masalah batas tanah," kata Roem.

Oleh karenanya, dia berharap masalah ini sesegera mungkin bisa diselesaikan diantisipasi dan perlu mendapat perhatian semua pihak yang berkaitan, "Jangan sampai konflik batas tanah ini muncul menjadi konflik terbuka dan mengganggu Kambtibmas," tegasnya. (MG2)

Komentar

Loading...