Ajak Maluku Bikin Gebrakan Cabut Moratorium DOB

KABARTIMURNEWS.COM,AMBON, - Menjawab pelbagai disparitas pembangunan di 11 Kabupaten/Kota, sudah saatnya Maluku melakukan sebuah “gebrakan” dengan mendesak Pemerintah Pusat (Pempus), untuk mencabut moratorium terkait pemekaran daerah otonomi baru (DOB).

Pendapat ini disampaikan Sekertaris komisi III DPRD Maluku, Rovik Akbar Afifuddin, kepada wartawan di Ambon, Rabu, kemarin. "Kita minta yang sudah pasti bukan janji yang belum pasti terealisasi. Maluku sudah seharusnya mengambil langkah politik, cabut moratorium DOB Maluku," tegasnya.

Dikatakan, Maluku sudah harus berpikir “out of the box” dengan menjalin komunikasi dengan Pempus, dalam hal ini lewat DPR RI, Menteri, bahkan Presiden. “Maluku kebijakan yang fundamental dengan memberikan kesempatan memekarkan daerah baru. Karena ini merupakan kebutuhan kita hari ini di Maluku,” sebutnya.

"DOB bisa mencukupi kebutuhan kita di Maluku, dengan letak geografis seperti ini saya pikir Maluku itu bisa sampai 20 kabupaten/kota jika dimekarkan. Baiknya kita fokus sehingga ada legacy kita, kalau kita hanya sekedar bicara hal-hal yang normal dan normatif tidak ada hal yang out of the box," lanjutnya.

Bagi dia, yang diperlukan saat ini meyakinkan pempus Maluku butuh DOB, karena rentan kendali kita yang begitu jauh, sehingga kita tidak terlena dengan apa yang di janjikan dan sampai saat ini belum terpenuhi. (MG3)

Komentar

Loading...