Bareskrim Usut Skandal Izin BPS di Gunung Botak

Maluku

Ajak Maluku Bikin Gebrakan Cabut Moratorium DOB

badge-check


Ajak Maluku Bikin Gebrakan Cabut Moratorium DOB Perbesar

KABARTIMURNEWS.COM,AMBON, – Menjawab pelbagai disparitas pembangunan di 11 Kabupaten/Kota, sudah saatnya Maluku melakukan sebuah “gebrakan” dengan mendesak Pemerintah Pusat (Pempus), untuk mencabut moratorium terkait pemekaran daerah otonomi baru (DOB).

Pendapat ini disampaikan Sekertaris komisi III DPRD Maluku, Rovik Akbar Afifuddin, kepada wartawan di Ambon, Rabu, kemarin. “Kita minta yang sudah pasti bukan janji yang belum pasti terealisasi. Maluku sudah seharusnya mengambil langkah politik, cabut moratorium DOB Maluku,” tegasnya.

Dikatakan, Maluku sudah harus berpikir “out of the box” dengan menjalin komunikasi dengan Pempus, dalam hal ini lewat DPR RI, Menteri, bahkan Presiden. “Maluku kebijakan yang fundamental dengan memberikan kesempatan memekarkan daerah baru. Karena ini merupakan kebutuhan kita hari ini di Maluku,” sebutnya.

“DOB bisa mencukupi kebutuhan kita di Maluku, dengan letak geografis seperti ini saya pikir Maluku itu bisa sampai 20 kabupaten/kota jika dimekarkan. Baiknya kita fokus sehingga ada legacy kita, kalau kita hanya sekedar bicara hal-hal yang normal dan normatif tidak ada hal yang out of the box,” lanjutnya.

Bagi dia, yang diperlukan saat ini meyakinkan pempus Maluku butuh DOB, karena rentan kendali kita yang begitu jauh, sehingga kita tidak terlena dengan apa yang di janjikan dan sampai saat ini belum terpenuhi. (MG3)

Tinggalkan Balasan

Baca Juga

Polda Maluku Dalami Dugaan Kepemilikan 57 Burung Dilindungi

25 Juli 2026 - 20:50 WIT

15 Hari di Luar Daerah per Bulan: Pemerintahan KKT Dinilai “Jalan Setengah Mesin”, DPRD Didesak Ambil Sikap

25 Juli 2026 - 20:17 WIT

Pelajar Amerika-Eropa Diboyong Promosikan Banda Neira ke Mata Internasional

22 Juli 2026 - 22:21 WIT

Pelni Ambon & Tim Gabungan Perketat Pengawasan Kapal dari Penyelundupan Satwa Dilindungi dan Barang Terlarang

22 Juli 2026 - 21:30 WIT

Lindungi Tanah Ulayat dari Pencaplokan, Ketua DPRD Maluku Pasang Badan Kebut Perda Masyarakat Adat

22 Juli 2026 - 13:56 WIT

Trending di Maluku