KABARTIMURNEWS.COM,AMBON, – Menjawab pelbagai disparitas pembangunan di 11 Kabupaten/Kota, sudah saatnya Maluku melakukan sebuah “gebrakan” dengan mendesak Pemerintah Pusat (Pempus), untuk mencabut moratorium terkait pemekaran daerah otonomi baru (DOB).
Pendapat ini disampaikan Sekertaris komisi III DPRD Maluku, Rovik Akbar Afifuddin, kepada wartawan di Ambon, Rabu, kemarin. “Kita minta yang sudah pasti bukan janji yang belum pasti terealisasi. Maluku sudah seharusnya mengambil langkah politik, cabut moratorium DOB Maluku,” tegasnya.
Dikatakan, Maluku sudah harus berpikir “out of the box” dengan menjalin komunikasi dengan Pempus, dalam hal ini lewat DPR RI, Menteri, bahkan Presiden. “Maluku kebijakan yang fundamental dengan memberikan kesempatan memekarkan daerah baru. Karena ini merupakan kebutuhan kita hari ini di Maluku,” sebutnya.



























