Harap Tak Ada Kasus Penyalahgunaan DD di 2022

KABARTIMURNEWS.COM,MASOHI, - Pemerintah Daerah (Pemda) Maluku Tengah, memberi warning terhadap seluruh Kepala Desa (Kades) maupun Kepala Pemerintah Negeri terkait dengan pengelolaan Dana Desa (DD).

Bupati Maluku Tengah, Tuasikal Abua, Minggu (2/1) kemarin berharap, semoga di tahun 2022 ini tidak ada satupun Kades atau KPN yang terjerat kasus penyalahgunaan DD.

"Kami tekankan, Kades jangan seenaknya saja menggunakan kekuasaannya, dalam menggunakan DD itu. Semoga tahun ini tidak ada kasus-kasus seperti itu, " kata Bupati Maluku Tengah.

Menurutnya, untuk mengawali 2022, hal tersebut akan kembali ditekankan pihaknya kepada seluruh Kades. DD telah diatur sesuai dengan mekanisme, baik dari segi penggunaan maupun pertanggungjawaban.

"Jadi saya tekankan kepada Kades, jangan mentang-mentang dia berkuasa, lalu seenaknya saja perintah bendahara untuk keluarkan uang, tidak melalui mekanismenya,"tegas dia.

Lebih lanjut, dia mengatakan, jika ingin melakukan pencairan anggaran melalui bendahara, seluruh Kades harus bisa menunjukkan alasan jelas, tentang penggunaannya.

"Harus jelas, uang itu mau digunakan untuk apa. Kalau tidak seperti itu, jangan coba-coba perintah bendahara agar mengeluarkan uang sembarangan dari DD,"ungkapnya.

Ditegaskannya, fungsi kontrol dan pengawasan terhadap penggunaan DD di setiap desa di Maluku Tengah, akan selalu dilakukan secara proaktif oleh pihaknya.

"Kita pantau terus. Kalau ada yang berani coba, maka akan diproses sesuai hukum, seperti yang sudah terjadi di beberapa desa di Maluku Tengah,"tutupnya. (KTE)

Komentar

Loading...