Polda Maluku Larang Konvoi & Pesta Tahun Baru
KABARTIMURNEWS.COM,AMBON, - Konvoi dan pesta kembang api sudah menjadi tradisi masyarakat di belahan dunia saat malam pergantian tahun tiba.
Baik kelompok, komunitas, hingga pemerintah daerah, kerap menyambut malam ini dengan aneka acara yang menggembirakan.
Namun, kegiatan yang menimbulkan kerumunan banyak orang ini, bakal ditiadakan di tahun 2022 besok. Alasannya, pemerintah tak ingin adanya lonjakan kasus covid-19.
“Pawai dan pesta kembang api tahun 2022 dilarang. Ini untuk mencegah penyebaran covid-19 di Maluku,” kata Karo Ops Polda Maluku, Kombes Pol Antonius Wantri Yulianto, saat konfrensi pers akhir tahun yang digelar di Rupatama Polda Maluku, Kamis (30/12).
Menurutnya, larangan konvoi dan pesta kembang api malam pergantian tahun bukan hanya berlaku di Maluku, tapi juga di semua provinsi yang ada di Indonesia.
“Sebab ini arahan langsung dari pak Presiden Joko Widodo dan Mendagri Tito Karnavian. Makanya kami di Maluku juga perlu lakukan antisipasi,” ujarnya.
Dikatakan, ratusan personil Polda Maluku bersama TNI akan melakukan pengamanan pada malam tahun baru di sejumlah titik yang ada di Kota Ambon.
Dari pengamanan ini juga, personil akan melakukan razia terhadap pelanggaran disiplin protokol kesehatan. “Akan disiapkan sebanyak 725 personil yang tergabung dari TNI/Polri dan petugas pemadam kebakaran,” jelasnya.
Wantri juga menyampaikan pesan Presiden Joko Widodo dimana meminta masyarakat untuk tidak terlalu panik terhadap masuknya virus Unicron di wilayah Indonesia. “Mari kita sama- sama saling mendukung untuk mencegah penyebaran virus corona di daerah ini. Kemudian untuk yang belum vaksin, sebisa mungkin harus vaksin,” pintanya.
Selain larangan konvoi dan pesta kembang api, Wantri juga mengaku kalau pemerintah melarang pejabat publik untuk bepergian ke luar negeri jelang tahun baru 2022. (KTY)
Komentar