BPSDM Terapkan Integrasi Tiga SNI Sistem Manajemen

KABARTIMURNEWS.COM,AMBON, - Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Maluku, Hadi Sulaiman  mengaku, saat ini pihaknya telah menerapkan integrasi tiga SNI dalam sistem manajemen.

Integrasi tiga SNI dalam sistem manajemen dimaksud diantaranya, SNI ISO 9001:2015 tentang sistem manajemen mutu layanan, SNI ISO 37001:2016 tentang sistem manajemen anti penyuapan.

“Kemudian integrasi tiga SNI dalam sistem manajemen yang diterapkan lagi yakni SNI ISO 21001, 2018 tentang sistem manajemen organisasi pendidikan. Jadi semuanya ada tiga,”kata Hadi Kamis (30/12).

Dengan menerapkan integrasi tiga SNI Sistem manajemen, BPSDM merupakan organisasi perangkat daerah di Indonesia yang pertama menerapkan tiga sistem manajemen sekaligus, terutama untuk sistem manajemen organisasi Pendidikan di luar perguruan tinggi.

“Adanya tingkatan mutu kelembagaan ini, dapat memberikan pelayanan standar sehingga menghasilkan sumber daya aparatur sipil negara yang kompeten dan kualitas,” kata Kepala BPSDM Maluku Hadi Sulaiman dalam sambutannya.

Langkah menerapkan tiga SNI itu, lanjut dia, diambil atas dasar dari implementasi Kerjasama antara Pemprov Maluku, dan Badan Standardisasi Nasional (BSN), selaku lembaga pemerintah yang menetapkan SNI.

Hal ini juga sejalan dengan visi misi dan perjuangan Gubernur Provinsi Maluku, Murad Ismail, dalam menciptakan inovasi di lingkungan OPD demi majunya Provinsi Maluku.

Dalam prosesnya, tambah Hadi, kegiatan sertifikasi merupakan tahapan rangkaian penilaian oleh Lembaga Sertifikasi Sistem Manajemen (LSSM) dalam hal ini PT. GSI, yang diakreditasi oleh Komite Akreditasi Nasional (KAN).

Tahapan tersebut meliputi Pemahaman Standar ke seluruh personel BPSDM, Penyusunan Dokumen Persyaratan, Implementasi dokumen persyaratan, Pendaftaran ke LSSM yang diakreditasi oleh KAN.

“Kemudian lanjut di penilaian (audit) tahap I, Penilaian (Audit) Tahap II, Tindakan perbaikan, Review hasil audit dan Pengeluaran sertifikat pengakuan oleh LSSM,”tandasnya.

(KTE)

Komentar

Loading...