2021, Jumlah Investor Pasar Modal di Maluku Meningkat

KABARTIMURNEWS.COM,AMBON, - Jumlah investor pasar modal yang masuk ke Maluku hingga akhir tahun 2021, mengalami peningkatan dibandingkan tahun 2020 kemarin.

Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Maluku, Roni Nazra mengaku, jumlah investor yang tercermin dari Investor Identification (SID) posisi November 2021 tercatat sebanyak 19.714 persen, meningkat signifikan sebesar 119,02 persen.

“Ini terus tumbuh positif. Itu berarti, investor pasar modal kita menunjukan kondisi ekonomi di daerah ini membaik,” kata Roni Nazra dalam siaran persnya, Kamis (30/12).

Dirincikan, peningkatan investor itu terbesar berasal dari pertumbuhan  investor reksadana sebesar 135,69 persen  atau menjadi sebanyak 13.637 investor, diikuti dengan pertumbuhan investor saham yang tumbuh sebesar 89,02 persen atau menjadi  6.077 investor.

Kemudian,  pertumbuhan jumlah investasi pada pasar modal  juga diiringi dengan pertumbuhan nilai transaksi di pasar modal. Dimana pada posisi  November 2021 tercatat sebesar Rp2,16 triliun tumbuh 121,12 persen.

Sementara terkait Industri Jasa Keuangan di Maluku, Roni menyatakan, hingga akhir tahun 2021, industri jasa keuangan terus menunjukkan pertumbuhan yang positif. Pertumbuhan ini didukung dengan kinerja intermediasi yang tinggi disertai tingkat risiko yang terkendali, baik di sektor perbankan, pasar modal, maupun industri keuangan non bank (IKNB).

“Apa yang dibuat sejalan dengan pelaksanaan tugas Kantor OJK Provinsi Maluku dalam mengawasi Industri Jasa Keuangan sekaligus  melaksanakan fungsi edukasi serta  perlindungan konsumen dengan berfokus pada implementasi kebijakan strategis  Tahun 2021,” jelasnya.

Dikatakan, ini ditujukan pada posisi November 2021, dengan total aset perbankan Rp25,80 triliun tumbuh 3,68 persen diiringi pertumbuhan Dana Pihak Ketiga 25,60 persen  menjadi 15,59 triliun pada posisi November 2021.

Sementara itu, total penyaluran kredit perbankan pada November 2021 Rp15,59 triliun atau tumbuh Rp6,86 persen  dengan rasio non performing  loan yang masih terjaga yaitu 1,77 persen.

Pada sektor Industri Keuangan Non-Bank (IKNB), juga memperlihatkan pertumbuhan yang tercermin dari total aset dana pensiun posisi Oktober 2021 tumbuh 14,22 persen menjadi  Rp262,39 miliar.

Untuk  Investasi tumbuh 8,04 persen atau menjadi Rp179,87 miliar serta piutang perusahaan pembiayaan tumbuh 32,51 persen atau menjadi Rp845,93 miliar. Begitu juga dengan sektor pasar modal regional juga menunjukan tren positif.

Menurut Roni, OJK telah melaksanakan tugas dan fungsi untuk terus mendorong stabilitas Industri Jasa Keuangan. Selain edukasi dan perlindungan konsumen, pihaknya juga bersinergi dengan Pemerintah Daerah serta stakeholder lainnya.

Semua tugas itu dalam rangka percepatan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dengan mengimplementasikan kebijakan startegis OJK Tahun 2021. “Semua kolaborasi ini untuk mencapai tujuan bersama yaitu Pemulihan Ekonomi Nasional sekaligus peningkatan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya. (KTY)

Komentar

Loading...