Perubahan RPJMD Penting Untuk Sesuaikan Keuangan Daerah
KABARTIMURNEWS.COM,AMBON, - Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Perubahan RPJMD Provinsi Maluku tahun 2019-2024, telah digelar di Kantor Gubernur Maluku, Kota Ambon, pada pekan kemarin.
Gubernur Maluku, Murad Ismail, dalam keterangannya yang diterima media, Minggu (26/12) kemarin mengatakan, perubahan RPJMD merupakan suatu hal penting untuk dilakukan.
"Perubahan terhadap RPJMD Provinsi Maluku, penting dilakukan untuk kita bisa melakukan penyesuaian, terhadap target dan kemampuan keuangan daerah saat ini,"kata Gubernur.
Dikatakan Gubernur , berdasarkan Permendagri 86 tahun 2017, tentang tata cara perencanaan dan evaluasi pembangunan daerah, menyebutkan salah satu alasan penting Perubahan RPJMD, yakni terjadinya bencana alam dan perubahan kebijakan nasional.
"Dan dalam hal ini, COVID-19 merupakan bencana non alam yang telah berdampak luas, terhadap kondisi kesehatan, sosial dan ekonomi masyarakat. Makanya perubahan RPJMD harus dilakukan,"ujarnya.
Berkaitan dengan perubahan tersebut, Gubernur mengaku, untuk ahun 2021 Pemprov Maluku memberikan dukungan penanggulangan kemiskinan ekstrim yang dialokasikan pada lima kabupaten.
Sementara pada tahun 2022 mendatang, lanjut Mantan Komandan Brimob Polri itu, akan di alokasikan pada sembilan kabupaten/kota, kecuali Kota Ambon dan Buru Selatan.
“Makanya pada Musrenbang kemarin, terkait perubahan RPJMD Provinsi Maluku tahun 2019-2024, saya mengimbau agar penyusunan target indikator kinerja pembangunan daerah, disesuaikan dengan kondisi saat ini dan kemampuan keuangan daerah,"ungkapnya.
Selain itu, tambah Gubernur, perlu bersinergi dengan program pemerintah pusat, melalui instansi vertikal yang ada di daerah, untuk mendukung percepatan pembangunan daerah.
"Saya juga berharap, dengan kemampuan APBD kita sangat terbatas, agar efisiensi dalam penggunaan anggaran serta meningkatkan kinerja pendapatan daerah, melalui inovasi dan terobosan baru yang dapat meningkatkan pendapatan asli daerah bisa terus dilakukan,”tutupnya. (KTE)
Komentar