DPRD Agendakan Panggil Kapolda Refdi
KABARTIMURNEWS.COM,AMBON, - Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Propinsi Maluku mengagendakan akan mengundang Kapolda Maluku, Irjen Pol Refdi Andri dan Kapolres Malteng, AKBP Rositah Umasugi.
Undangan terhadap pucuk pimpinan Polri Maluku ini guna membahas persoalan penembakan yang terjadi di Negeri Tamilouw, Kecamatan Amahai, Kabupaten Maluku Tengah (Malteng), Senin (6/12) lalu.
"Kamis besok (hari ini-red), kita bakal layangkan undangan ke pak Kapolda dan ibu Kapolres Malteng. Kita mintakan penjelasan mereka terkait penembakan di Tamilouw," kata Ketua Komisi I DPRD Maluku, Amir Rumra dihubungi Kabar Timur, Rabu (8/12).
Menurutnya, pihaknya tentu sangat mengutuk keras aksi penembakan yang diduga dilakukan oleh polisi kepada warga sipil. Sebab biar bagaimanapun, tindakan tersebut sangat tidak dapat dibenarkan.
"Apalagi ada belasan orang warga yang dinformasikan kena luka tembak. Ini sangat tidak benar dan kami mengutuk keras tindakan ini," tegasnya.
Dia mengaku, komisi I DPRD Maluku sudah melakukan pertemuan dengan elemen masyarakat Tamilouw di ruang rapat komisi Rabu hari ini (kemarin-red).
Dari penyampaian warga, mereka menilai ada pelanggaran HAM yang terjadi di Tamilouw. Sebab ada pelanggaran kode etik disana yang tak sesuai pri kemanusiaan.
"Makanya undang pak Kapolda dan Ibu Kapolres untuk mendengar penjelasan mereka," sebut Amir.
Kendati demikian, Politisi PKS itu meminta agar supaya masyarakat Tamilouw dapat menahan diri dan bisa membuka blokade jalan secepatnya.
"Tetap tenang, sebab kita di DPRD akan terus mengawal ini sampai dengan keluarnya rekomendasi dari komisi I DPRD Maluku," tegasnya.
Sementara itu, anggota Komisi I Benhur Watubun menilai, tindakan polisi inprosedural. Sebab ada terjadi aksi yang membabi buta kepada masyarakat sipil.
"Saya minta kita serius. Setelah ini Kami minta tingkatkan ke pimpinan undang Pak Kapolda, lakukan rapat dengar pendapat. Komisi I jadi leading sektor dan pimpinan fraksi sikapi persoalan yang dihadapi masyarakat Tamilouw," tukas Benhur. (KTY)
Komentar