KABARTIMURNEWS.COM,AMBON, – Pelaksanaan Musyawarah Besar (Mubes) DPP Hena Hetu kembali dilakukan di Islamic Center, Selasa (7/12). Kegiatan itu turut dihadiri Gubernur Maluku, Murad Ismail. Dengan terselenggaranya kegiatan tersebut, berarti ada dua DPP Hena Hetu dengan struktur dan kepengurusan yang berbeda.
Sebab sebelumnya pada Senin (6/12), Hena Hetu dibawah kendali Edwin Adrian Huwae sudah menggelar Mubes di Pantai Batu Kuda, Desa Tulehu, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah (Malteng).
Lantas, DPP Hena Hetu manakah yang punya legal standing yang sah, mantan Juru Bicara (Jubir) DPP Hena Hetu, Rauf Pelu mengatakan, tidak ada Mubes yang sah selain Mubes yang dilaksanakan di Batu Dua Tulehu.
“Kami anggap Mubes di Islamic Center itu Mubes abal-abal. Mereka ilegal,” tandas Pelu ketika menghubungi Kabar Timur, Selasa (7/12).
Menurutnya, mereka yang memaksakan untuk menggelar Mubes di Islamic Center adalah mereka yang ingin memecahbela masyarakat jasirah Leihitu.