Target Pajak Daerah Maluku Capai 87.87 Persen

KABARTIMURNEWS.COM,AMBON, - Realisasi penerimaan pajak daerah, untuk Provinsi Maluku, hingga November 2021 telah mencapai 87,87 persen. Masih ada waktu satu bulan untuk mencapai target 100 persen.

Asisten II Setda Maluku Meikyal Pontoh, Selasa (30/11) kemarin mengaku, Target realisasi tahun 2021 adalah sebesar Rp. 379.190.255.248, dan telah mencapai Rp. 333.193.026.259.

Olehnya itu, dirinya berharap dengan sisa waktu satu bulan di tahun 2021 ini, target penerimaan pajak daerah, yang sudah mencapai 87,87 persen bisa terpenuhi.

“Kami berharap agar Badan Pendapatan Daerah Provinsi Maluku, bisa mencapai target Rp. 379.190.255.248, sebagaimana yang telah ditetapkan tahun ini,”harapnya.

Lebih lanjut, dia mengaku, berbagai inovasi yang telah di lakukan oleh Badan Pendapatan Daerah Maluku, harus dapat dipahami dan ditindaklanjuti, sehingga pelayanan terbaik dapat merata dirasakan sama, pada semua level pelayanan.

Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Maluku, Djalaludin Salampessy mengatakan, salah satu langkah yang ditempuh dalam meningkatkan pelayanan, adalah melakukan kerjasama dengan Jasa Raharja, Kepolisian dan BPDM.

“Kerjasama yang kita lakukan sekarang, bertujuan untuk peningkatan sistem IT yang terbaik, dengan menyesuaikan peraturan-peraturan terbaru,”ungkap Djalaluddin.

Dia menambahkan, yang menjadi konsentrasi Bapenda saat ini yaitu, melibatkan UPTD untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat, kemudian koordinasi dengan kabupaten setempat, guna dapat menyelesaikan pajak-pajak pelat merah, yang belum terselesaikan.

Kendati demikian, lanjut dia, ada beberapa UPTD yang telah melakukan pendekatan dengan pemerintah, yang hasilnya sudah sangat memuaskan dalam pengelolaan pajak, beberapa diantaranya ialah Maluku Tenggara Barat, Buru Selatan, Namlea dan lainnya.

“Terkait dengan kegiatan-kegiatan kedepannya, akan berfokus ke upaya pemanfaatan IT, agar nantinya seluruh UPTD bisa bergerak dengan teknologi yang ada, dimana mengurangi kebocoran penerimaan pajak,”tutupnya.(KTE)

Komentar

Loading...