Akhirnya Kapolres Malteng Buka Mulut Sebut Konflik  Dipicu Tapal Batas

KABARTIMURNEWS. COM. AMBON-Tepat 1 Nopember kemarin konflik terbuka  dua kampung bertetangga ini pecah. Kejadiannya berawal pukul11.00 wit, dusun Lahati Negeri Tamilouw Kecamatan Amahai jadi arena saling serang antar kelompok warga yang bertikai.

Informasinya bentrok dipicu persoalan tapal batas kedua negeri adat bertetangga itu, Sepa dan Tamilouw. Hal itu diakui Kapolres Maluku Tengah, AKBP Rosita Umasugy, yang sebelumnya bungkam ketika dikonfirmasi.

Kapolres baru mau buka mulut dari bungkamnya, ketika dikonfirmasi, kemarin,  Dia menyebutkan latar belakang penyebab konflik tersebut masalah tapal batas, kata Kapolres  melalui WhatsApp, Selasa tadi malam.

Pasca bentrok diakui personilnya melakukan pengecekan lahan yang disengketakan. Juga terhadap tanaman milik warga dusun Rounnusa Negeri Sepa yang diduga dirusaki oleh oknum warga Negeri Tamilouw.

Saat pengecekan atas lahan dimaksud terjadi saling klaim kepemilikan. Akibatnya pengecekan dihentikan. "Lahan tersebut saat ini menjadi status quo.  Kita menunggu hasil dari kedua negeri," jelas Kapolres Malteng itu.

Tak tanggung-tanggung, sejumlah personil andalan dikerahkan pihaknya, termasuk Kapolsek Amahai Iptu Irwan, Kasubbag Starajemen RB Polres Malteng Iptu Daniel Rijoly, Kanit Dalmas I Sat Samapta Ipda Agus Sahetapy, Wakapolsek Amahai Ipda Kilion Maolo. Juga Perwakilan Kesbang Linmas Pemda Malteng Rakib Nusalelu, Pejabat Kepala Pemerintahan Negeri Tamilouw Rajak Pawae, Sekretaris Negeri Tamilouw Abubakar Lessy dan Kepala Pemuda NegeriTamilouw Ashari Tomagola serta sejumlah staf Negeri Tamilouw.

Di pihak Negeri Sepa, ada Kaur Perencanaan Negeri Sepa Idham Ilery, Kasie Pelayanan Negeri Sepa Ahmad Jauhary, Saniri Negeri Sepa Ruslan Kunio dan Kepala Pemuda Negeri Sepa Husni Sopalatu. Juga Kepala Pemuda dusun Rohua Wata Peirissa, dan anggota masyarakat Rohua Mani Matoke dan Lokon Leipary.

Ikut hadir Bhabinsa Negeri Tamilouw Sertu Bunyamin Pawae, Babinsa Dusun Rohua Serda Husein Abubakar. Kegiatan pengecekan lapangan itu dibekap 40 personil Polres Malteng dan Polsek Amahai 15 orang.

Kegiatan akhirnya terusik. Pada pukul 13.40 wit, dusun Rounnusa Negeri Sepa terjadi konsentrasi massa dari masyarakat memprotes kegiatan yang dilaksanakan. Mereka menuntut agar batas wilayah saat itu harus ditentukan. Kemudian meminta ganti rugi atas tanaman milik masyarakat dusun Rounnusa yang dirusak OTK.

Tiba-tiba sekitar pukul.14.30 wit, massa dari Dusun Rounussa dan Negeri Sepa langsung melakukan pengrusakan tanaman pisang dan kelapa milik masyarakat Negeri Tamilouw. Mereka juga memalang jalan menggunakan batang pohon di pinggir jalan dusun Lahati Negeri Tamilouw.

Akibatnya massa Negeri Tamilouw langsung datang ke TKP. Aksi saling serang antara kedua kelompok tak terhindarkan. Parang, tombak, bambu runcing, panah dan batu terlihat mewarnai bentrokan.

Menurut Kapolres Malteng itu kedua kelompok warga sempat dilerai dan dihadang oleh Personil Polres Malteng dan Polsek Amahai saat pengamanan lokasi perbatasan. Bahkan  tembakan peringatan dan gas air mata guna membubarkan kelompok massa.

"Namun massa tidak dapat dikendalikan," akui Kapolres. "Melakukan saling serang dengan menggunakam batu dan panah," tambahnya.Pada pukul 16.00 wit, pihaknya turun langsung  ke TKP. Didampingi Wakapolres Malteng Kompol Leo Tijahahu, dia langsung meminta massa dari kedua negeri membubarkan diri.

Tapi kedua kelompok massa terus saling serang. Akibatnya kembali dilakukan tembakan peringatan dan gas air mata.

Saat konsentrasi personil Polri sementara menghalau masa dari Negeri Sepa dan Rohua di TKP tiba-tiba sekelompok warga suku Naulu dusun Rohua kurang lebih 100 orang lengkap dengan busur dan anak panah, parang dan tombak melambung lewat gunung turun menyerang Warga Tamilouw di jalan raya.

"Banyak warga Tamilouw menyelamatkan diri lewat pantai kembali ke negerinya, sementara polisi terus berusaha menghalau massa," sambung Kapolres Rosita Umasugy.

Dalam peristiwa itu terdapat korban jiwa dari masyarakat Negeri Tamilouw yakni Hasyim Tuharea alias Acim. Korban mengalami luka  potong pada bagian wajah  dan lengan kanan, dan meninggal dunia.

Sementara Muhammad Akuhilo luka pada kaki kiri akibat terkena panah. Delapan orang warga Tamilouw juga luka akibat terkena panah. "Identitas belum diketahui," singkat Umasugy.

Selain korban fisik, dalam bentrokan juga terjadi  pembakaran terhadap 2 rumah kebun atau walang. Dan 3 sepeda motor ikut dibakar massa maupun pengrusakan 13 unit sepeda motor milik warga Negeri Tamilouw oleh massa dari Negeri Sepa.

"Sampai saat ini masih dilaksanakan pengamanan dari personil Yon B Pelopor Sat Brimobda 45  orang. Didukung personil Polres Malteng dan Polsek Amahai pada perbatasan kedua negeri," ungkap Kapolres. (KTA)

Komentar

Loading...