Desak Polisi Ungkap Motif Penganiayaan di Liang
KABARTIMURNEWS.COM. AMBON- Keluarga korban penganiayaan di Desa Liang, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) mendesak pihak kepolisian Polsek Salahutu untuk secepatnya mengungkap motif penganiayaan yang terjadi terhadap Akbar Naya.
Siswa kelas III SMP itu dianiaya oleh sejumlah orang tepat di depan sebuah kios yang ada di desa setempat, Minggu (24/10). Penganiayaan dengan menggunakan parang tersebut menyebabkan Akbar mengalami luka potong di bagian kepala, tangan kiri dan kanan serta bagian bawah leher.
"Motif dari penganiayaan ini harus diungkap. Kami menduga ada aktor atau dalang dibalik peristiwa ini," kata sejumlah keluarga korban kepada Kabar Timur, Minggu (31/10).
Menurut mereka, peristiwa yang menimpa Akbar bukan lah satu kebetulan atau spontan. Tapi, ini sudah melalui perencanaan matang. Sebab sebelum kejadian, ada oknum yang juga warga Liang yang diketahui telah mengecek lokasi lebih awal.
"Sebelum Akbar dipukul dan dianiaya dengan parang, dia sempat melihat satu orang wanita yang berdiri sekitar jarak 50 meter dari posisinya. Wanita itu seperti sedang menerima telepon. Usai telepon dan berjalan pergi, langsung pelaku datang dan melakukan aksi mereka," ujar mereka
Padahal, korban tidak punya masalah apa-apa dengan pelaku. Tiba-tiba, mereka datang dan membabi buta korban yang tengah main game di handphone miliknya.
"Ada dua pelaku yang sudah di tahan di Polresta Ambon. Keduanya merupakan warga Negeri Tulehu. Tapi dari pengakuan pelaku itu, mereka hanya memukul, sementara yang potong adalah orang Liang sendiri. Nah, kita minta polisi bekerja maksimal mengungkap ini," tegas keluarga korban
Jika polisi acuh dan tidak melakukan penahanan terhadap pelaku lainnya, maka ini sama halnya dengan polisi membiarkan api terus membara di tengah-tengah Negeri Liang.
"Kami pihak keluarga sebenarnya mau berbuat tindakan yang sama. Tapi ini negara hukum dan kami percaya polisi bisa menanganinya. Namun jika polisi lambat dan membiarkan pelaku berkeliaran begitu saja di Negeri Liang, maka ini bisa fatal," kecam mereka.
Oleh karena itu, keluarga korban meminta agar pihak kepolisian berlaku profesional dalam menangani perkara tersebut. Sebab, sesuai penuturan dua pelaku awal yang sudah ditahan, mereka hanya membantu memukul, sementara yang potong bukan mereka.
"Niat mereka ini untuk membunuh. Karena ada bahasa "dia su selesai" yang keluar dari mulut salah satu pelaku. Makanya pelaku ini langsung lari. Nah, kita harap polisi bekerja profesional, baik Polsek Salahutu maupun Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease," pinta keluarga korban. (KTY)
Komentar