Bareskrim Usut Skandal Izin BPS di Gunung Botak

Maluku

Protes Dana Pembangunan Kantor MUI SBB Dialihkan

badge-check


Protes Dana Pembangunan  Kantor MUI SBB Dialihkan Perbesar

KABARTIMURNEWS.COM. AMBON-Bupati SBB Timotius Akerina dinilai sedang menaruh bom waktu konflik di daerah berjuluk saka mese Nusa itu. Proyek pembangunan kantor MUI dan Klasis GPM SBB satu paket, tapi yang dibangun hanya kantor Klasis.

“Kalau kantor Klasis pembangunan ada jalan tuh,” kata Sekertaris MUI Kabupaten SBB Eddy Pattiiha kepada Kabar Timur, Kamis (21/10).

Hal itu memantik protes jajaran punggawa MUI SBB yang menilai Bupati sengaja memicu kesenjangan antara umat beragama. Bukan hanya itu, Timotius Akerina juga dinilai tidak bijak menyikapi kontestasi pemilu 2024.

“Bupati seng tau kapa kalau pemilih terbesar di daerah ini muslim?” ujar Pattiiha. Kantor MUI SBB ditenderkan Juni lalu dengan nilai paket Rp 700 juta sekian. Siapa pemenang tender belum diketahui.

Setelah dikonfirmasi Pokja ULP setempat menyatakan tender proyek kantor MUI tersebut  dibatalkan secara sepihak oleh Bupati. Anehnya, masih pihak Pokja dijelaskan kalau anggaran proyek kantor MUI tersebut dialihkan. “Informasi nya bupati alihkan untuk bayar lahan kantor Pemkab SBB,” ungkap Pattiiha.

Menurutnya anggaran daerah tidak bisa diutak-atik apalagi dialihkan alokasi untuk kebutuhan lain. Karena artinya merubah batang tubuh anggaran yang ditetapkan oleh DPRD.

“Jadi mungkin Minggu muka Katong ada mau hearing ke DPRD SBB. Biar sekalian bupati dipanggil sekalian Katong mau liat dia punya alasan apa,” kata Eddy Pattiiha.(KTA)

Tinggalkan Balasan

Baca Juga

Polda Maluku Dalami Dugaan Kepemilikan 57 Burung Dilindungi

25 Juli 2026 - 20:50 WIT

15 Hari di Luar Daerah per Bulan: Pemerintahan KKT Dinilai “Jalan Setengah Mesin”, DPRD Didesak Ambil Sikap

25 Juli 2026 - 20:17 WIT

Pelajar Amerika-Eropa Diboyong Promosikan Banda Neira ke Mata Internasional

22 Juli 2026 - 22:21 WIT

Pelni Ambon & Tim Gabungan Perketat Pengawasan Kapal dari Penyelundupan Satwa Dilindungi dan Barang Terlarang

22 Juli 2026 - 21:30 WIT

Lindungi Tanah Ulayat dari Pencaplokan, Ketua DPRD Maluku Pasang Badan Kebut Perda Masyarakat Adat

22 Juli 2026 - 13:56 WIT

Trending di Maluku