Istri Pengusaha Bongkar Diperas, Dirkrimum: Silahkan Dibuktikan
L
KABARTIMURNEWS.COM. AMBON Gabriela maupun Adi Yoana, keduanya itu jadi tersangka. Tapi suami meninggal. Silahkan yang bersangkutan ngomong lalu beberkan bukti.
Proyek pembangunan lampu jalan di Kota Namlea, Kabupaten Buru, pada tahun 2019 lalu, nampaknya membawa untung bagi Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Maluku, Kombes Pol Sih Harno.
Bukan sebagai pemenang tender proyek atau kontraktor, tapi perwira berpangkat tiga melati itu ada sebagai penengah atas persoalan yang terjadi. Disini, Harno menangani laporan yang dilayangkan Adi Yoana (almarhum), seorang kontraktor asal Surabaya yang banyak menangani proyek di Maluku saat itu.
Laporan itu terkait masalah pembangunan proyek lampu jalan. Dimana, pengerjaannya telah selesai dikerjakan, tapi oleh pihak-pihak terkait tak juga membayarkan uang ke Adi Yoana sebagai kontraktor.
Adi yang tidak terima, lalu mengadukan ke Ditreskrimum Polda Maluku. Disana, awal mula Adi berkenalan dengan Dirkrimum Sih Harno. Harno kemudian membantu memediasi dengan memanggil pihak-pihak terkait.
Hasil mediasi, disepakati bersama bahwa kontraktor Adi akan diberikan uang sebanyak Rp 700 juta. Faktanya, uang yang cair ke Adi hanya Rp 400 juta. Sementara Rp 300 juta sisanya diambil Dirkrimum Harno dengan dalih untuk dibagikan ke anggota yang menangani kasus tersebut.
"Nah, jadi dari sini awal perkenalan almarhum suami saya dengan pak Dirkrimum Sih Harno. Ini juga jadi awal mula almarhum suami saya dimanfaatkan, dibuat seperti ATM nya pak Sih Harno," ungkap Gabriela Tirajoh, Istri dari Alm. Adi Yoana, kepada wartawan.
Gabriela mengatakan, almarhum suaminya kerap mengerjakan sejumlah proyek di Maluku. Dari proyek ini, ada yang mendapat sorotan karena diduga bermasalah. Tapi, setelah dilaporkan ke Polda Maluku, mediasi pun bisa berjalan lancar. "Jadi dengan kasus ini, suami saya itu kerap dimanfaatkan," akuinya.
Bukan saja soal uang, Gabriela mengaku kalau Mantan Kabid Hukum Polda Maluku itu juga sering meminta untuk dibiayai ongkos perjalanan keluar Ambon hingga membeli sesuatu barang. "Jadi setiap kali Pak Dir hubungi suami saya melalui WA (WhatsApp), tetap saja minta sesuatu. Kadang uang, ada juga barang yang di beli. Bahkan pernah saya disuruh almarhum untuk beli Sepeda Lipat untuk Dia (Sih Harno), seharga Rp.15 juta," kisahnya.
Dia bilang, jika ditotalkan, jumlah uang yang diserahkan kepada Direktur Sih Harno sudah mencapai ratusan juta rupiah. "Pokoknya ada ratusan juta yang dia minta. Padahal dia itu Polisi, tidak melindungi masyarakat namun buat susah masyarakat. Akibat dari peras-peras suami saya itu, suami saya langsung kena serangan jantung dan meninggal dunia," tukasnya.
Terpisah, Dirkrimum Polda Maluku, Kombes Pol. Sih Harno yang dikonfirmasi membantah tudingan yang dialamatkan kepadanya itu. Bahkan, dengan tegas Sih Harno memprsilahkan Gabriela untuk membuktikan tudingannya. "Ya silakan dibuktikan saja lah," tantang Sih Harno
Malahan, lanjut Sih Harno, pihaknya kini terus melakukan pendalaman terhadap laporan masyarakat terkait proyek lampu jalan di Namlea. "Kita sudah proses. Dan baik Gabriela maupun Adi Yoana, keduanya itu jadi tersangka. Tapi kan yang suami sudah meninggal. Jadi silahkan yang bersangkutan ngomong lalu beberkan bukti. Prinsipnya, kita profesional dan taat hukum," pungkasnya. (KTY)
Komentar