Bareskrim Usut Skandal Izin BPS di Gunung Botak

Maluku

Semua OPD Wajib Dukung Program TP-PKK

badge-check


Semua OPD Wajib Dukung Program TP-PKK Perbesar

KABARTIMURNEWS.COM,AMBON, – Semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku, wajib mendukung program dari Tim Penggerak (TP) PKK Maluku.

“OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi, wajib dukung program TP-PKK Maluku,”kata Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pariwisata Maluku, Marcus J. Pattinama, Senin (13/9) kemarin.

Menurutnya, dukungan terhadap program TP-PKK yang dilakukan oleh OPD bukan tanpa alasan jelas, atau asal-asalan saja.

Dia mencontohkan, jika Gubernur Maluku, Murad Ismail dilantik oleh Presiden Indonesia Joko Widodo, maka sama halnya dengan Ketua TP-PKK Maluku.

“Ketua TP-PKK Maluku, Ibu Widya Murad Ismail itu dilantik oleh Ibu Negara (Isteri Presiden Republik Indonesia). Jadi semua dinas wajib dukung program PKK,” ujarnya.

Olehnya itu, dia mengaku, terkait dengan Program Membangun Negeri 2021, merupakan inisiatif dari TP-PKK Provinsi Maluku, yang dirangkul oleh Dinas Pariwisata untuk diselenggarakan.

“Ini inisiatif dari TP-PKK. Dan saya selaku kepala dinas merangkul ide tersebut, dengan tujuan membangkitkan semangat milenial dalam berkarya,”paparnya.

Terkait dengan total hadiah Rp 408 juta dalam Program Membangun Negeri 2021, dia mengungkapkan, dana tersebut bersumber dari anggaran negara.

“Itu dari anggaran negara. Dan kita akan buat pertanggungjawabannya. Sebab, nanti yang juara maupun tidak juara semuanya dapat hadiah. Intinya untuk pembuatan pertanggungjawaban anggaran tersebut, kita lakukan secara terbuka nanti,”tutupnya.

(KTE)

Tinggalkan Balasan

Baca Juga

Polda Maluku Dalami Dugaan Kepemilikan 57 Burung Dilindungi

25 Juli 2026 - 20:50 WIT

15 Hari di Luar Daerah per Bulan: Pemerintahan KKT Dinilai “Jalan Setengah Mesin”, DPRD Didesak Ambil Sikap

25 Juli 2026 - 20:17 WIT

Pelajar Amerika-Eropa Diboyong Promosikan Banda Neira ke Mata Internasional

22 Juli 2026 - 22:21 WIT

Pelni Ambon & Tim Gabungan Perketat Pengawasan Kapal dari Penyelundupan Satwa Dilindungi dan Barang Terlarang

22 Juli 2026 - 21:30 WIT

Lindungi Tanah Ulayat dari Pencaplokan, Ketua DPRD Maluku Pasang Badan Kebut Perda Masyarakat Adat

22 Juli 2026 - 13:56 WIT

Trending di Maluku