Bareskrim Usut Skandal Izin BPS di Gunung Botak

Maluku

Pemprov Masih Proses Pembayaran Intensif Nakes

badge-check


Pemprov Masih Proses Pembayaran Intensif Nakes Perbesar

KABARTIMURNEWS.COM,AMBON, – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku, melalui Dinas Kesehatan (Dinkes), sedang memproses pembayaran intensif Tenaga Kesehatan (Nakes).

“Untuk intensif dari bulan Januari 2021 hingga sekarang, masih on proses, “kata Plt Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Maluku Zulkarnaini, saat dikonfirmasi melalui telepon seluler, Kamis (22/7) .

Dia mengaku, dirinya baru saja mendapat tanggungjawab sebagai Plt Kepala Dinkes Maluku, menggantikan Meykal Pontoh beberapa waktu lalu, jadi belum mengetahui data pasti terkait jumlah intensif nakes yang belum dibayar.

“Saya kan baru duduk di Jabatan ini, jadi belum tahu pasti datanya. Nanti besok (hari ini), saya cek dulu, kemudian baru teman-teman wartawan konfirmasi lagi, “ terangnya.

Lebih lanjut, dia mengaku, data intensif Nakes yang baru diserahkan kepada dirinya, hanyalah pada tahun 2020 lalu. “Kalau yang tahun lalu, semuanya sudah lunas, “ jelasnya.

“Untuk tahun 2020 terhitung sejak bulan Maret hingga Desember, semuanya sudah lunas. Dari data itu, yang agak terlambat hanya di RSUD Haulussy. Sementara di RSUD Tulehu sangat cepat, sebab Nakes nya rajin dan disiplin, “ paparnya.

Dia menambahkan, anggaran yang dikeluarkan untuk membayar insentif Nakes selama Maret hingga Desember 2020 lalu, berjumlah sebanyak Rp 8 Miliar.

“Jadi untuk membayar intensif Nakes seluruh Maluku itu, kita alokasikan anggaran senilai Rp 8 Miliar lebih. Sedangkan tahun ini, kemungkinan dalam waktu dekat sudah di bayar, “tutupnya.

(KTE)

Tinggalkan Balasan

Baca Juga

Polda Maluku Dalami Dugaan Kepemilikan 57 Burung Dilindungi

25 Juli 2026 - 20:50 WIT

15 Hari di Luar Daerah per Bulan: Pemerintahan KKT Dinilai “Jalan Setengah Mesin”, DPRD Didesak Ambil Sikap

25 Juli 2026 - 20:17 WIT

Pelajar Amerika-Eropa Diboyong Promosikan Banda Neira ke Mata Internasional

22 Juli 2026 - 22:21 WIT

Pelni Ambon & Tim Gabungan Perketat Pengawasan Kapal dari Penyelundupan Satwa Dilindungi dan Barang Terlarang

22 Juli 2026 - 21:30 WIT

Lindungi Tanah Ulayat dari Pencaplokan, Ketua DPRD Maluku Pasang Badan Kebut Perda Masyarakat Adat

22 Juli 2026 - 13:56 WIT

Trending di Maluku