2.473 Formasi CPNS Maluku, Didominasi Guru PPPK
KABARTIMURNEWS.COM,AMBON, - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB), diketahui telah menetapkan sebanyak 2,473 formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021 kepada Provinsi Maluku, paling banyak didominasi Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
“Penetapan tersebut berdasarkan keputusan Menpan-RB Nomor: 624 Tahun 2021 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Tahun Anggaran 2021,” kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Maluku, Jasmono, Senin (7/6).
Dijelaskan, dari 2.473 formasi yang ditetapkan itu terdiri dari 139 formasi CPNS dan 2.334 formasi Guru PPPK. 139 formasi CPNS itu, terdiri dari 111 formasi Tenaga Kesehatan dan 28 formasi Tenaga Teknis.
“Sebelumnya kita usulkan 3.089 formasi, terdiri dari 155 formasi CPNS dan 2.943 formasi PPPK. 155 formasi CPNS ini terdiri dari 111 formasi Tenaga Kesehatan dan 44 formasi Tenaga Teknis. Sedangkan dari 2.943 formasi PPPK yang kita usulkan itu terdiri dari 2.924 formasi Guru, sisanya untuk formasi Tenaga POPT,”paparnya.
Sampai dengan saat ini jadwal pelaksanaan tahapan rekruitmen dan seleksi CPNS masih menunggu kebijakan dan petunjuk teknis dari Menpan-RB, tambah Jasmono.
Pemerintah Provinsi Maluku, kata Jasmono, mengharapkan dan mengingatkan kepada para calon pelamar yang ingin mengabdi di Pemerintah Provinsi Maluku, sebagai calon ASN maupun Instansi Pemerintah lainnya, untuk memperhatikan dan mempersiapkan berkas dokumen yang dikirimkan saat tahap seleksi administrasi
“Dan yang lebih penting adalah mempersiapkan diri secara matang untuk menghadapi kompetisi seleksi Calon ASN 2021 dengan tekun belajar dan focus dalam menghadapi Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) maupun Seleksi Kompetensi Bidang (SKB),”imbuhnya.
Menurutnya, strategi belajar yang bisa dilakukan dengan mempelajari kisi-kisi tes SKD yang terdiri dari TWK yang berkisar tentang nasionalisme, integritas, bela negara, pilar negara dan BahasaIndonesia.
“Sedangkan TIU yakni kemampuan verbal, numerik, figural dan serial. Sedangkan TKP tentang pelayanan public, jejaring kerja, social budaya, teknologi informasi dan komunikasi serta profesionalisme,” tutupnya.
(KTE)
Komentar