Bareskrim Usut Skandal Izin BPS di Gunung Botak

Malut

Danrem Instruksikan Prajurit Amankan Objek Vital Nasional

badge-check


Danrem Instruksikan Prajurit Amankan Objek Vital Nasional Perbesar

KABARTIMURNEWS.COM. TERNATE- Danrem 152/Babullah Ternate, Maluku Utara, Brigjen TNI Imam Sampurno Setiawan menginstruksikan kepada prajuritnya agar melakukan pengamanan objek vital nasional, terutama di kawasan Halmahera Selatan.

“Sesuai amanat dalam Undang-Undang nomor 4 tahun 2004 tentang TNI yang di dalamnya terkandung pengamanan objek vital, pelaksanaan pengamanan ini melibatkan beberapa satuan namun dalam pelaksanaan tugas tetap dikendalikan oleh perwira tertua sehingga seluruhnya satu komando dalam pengamanan objek vital nasional,” katanya saat berkunjung ke Halmahera Selatan, Rabu.

Selain itu, Danrem juga berpesan dalam melaksanakan pengamanan harus tetap mengutamakan faktor keamanan serta dilaksanakan secara persuasif dan humanis sesuai dengan tugas dan fungsi.

ia juga mengingatkan kepada para prajuritnya tentang netralitas TNI dalam pilkada serentak yang merupakan harga mati yang tidak bisa ditawar tawar lagi.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Direktur PT. Harita Grup PJU Korem 152/Babullah, Ketua Persit KCK Koorcab Rem 152, bersama jajaran Direksi Harita Grup serta diikuti oleh para personel pam obvit.

Sementara itu, Kapolda Malut, Irjen Pol Rikwanto sebelumnya juga mengecek kesiapan personelnya dalam pengamanan pemilihan kepala daerah (pilkada) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), untuk mempetakan kerawanan akibat gangguan kamtibmas..(AN/KT)

Tinggalkan Balasan

Baca Juga

Pangdam Pattimura Tinjau Wilayah Pascakonflik di Patani Barat, Pastikan Situasi Kondusif

16 April 2026 - 11:03 WIT

Polisi Kawal Kepulangan Warga Usai Bentrokan di Halmahera Tengah

8 April 2026 - 17:17 WIT

Gubernur Bersama Wagub Pererat Ukhuwah Umat di Haltim

7 Maret 2026 - 00:11 WIT

Mantan Bupati Taliabu Bersaksi di Sidang Kasus Korupsi

24 Februari 2026 - 01:52 WIT

Kemenkum: Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual Cegah Pembajakan

21 Februari 2026 - 21:31 WIT

Trending di Malut