KABARTIMURNEWS.COM, AMBON – Mobil pribadi kena Ganjil-Genap, mall MCM, ACC, Amplaz, salon klinik kecantikan, pusat gym dan lainnya ditutup.
Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon telah memutuskan melanjutkan Pembatasan sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Ambon. PSBB tahap II ini mulai berjalan, Senin 6 Juli 2020 dan aturan terhadap pelaksanaan PSBB part II ini, makin tegas.
Jika pada PSBB awal, sistem ganjil genap hanya diterapkan khusus mobil penumpang atau angkot, kali ini beda. Mekanisme ini sekarang diberlakukan untuk kendaraan atau mobil pribadi.
“Ada penyempurnaan Perwali Nomor 18 tentang PSBB Tahun 2020. Salah satunya terkait pemberlakuan sistem ganjil genap disertai pengaturan tanggal kepada kendaraan pribadi plat hitam,” kata Walikota Ambon Richard Louhenapessy dalam konferensi persnya di Marina Hotel, Minggu (5/7).
Dia mengatakan, mulai besok (hari ini-red), petugas mulai melakukan sosialisasi di lapangan kepada pemilik kendaraan pribadi plat hitam. Selanjutnya Selasa besoknya, barulah ada penindakan kepada pemilik kendaraan pribadi yang melanggar aturan.
“Mekanisme teknisnya nanti diatur di lapangan. Tapi yang pasti sama dengan mobil angkutan umum. Plat ganjil genap akan dilihat pada angka terakhir di nomor kendaraan dengan perputaran per harinya berbeda ganjil dan genap. Hari Minggu baru bebas,” jelasnya.
Walikota Ambon dua periode itu juga menyebutkan, ada juga kebijakan lain yang diatur. Diantaranya, penutupan kantor leasing, penutupan mall baik itu MCM, ACC maupun Amplaz, salon klinik kecantikan, pusat gym dan lainnya.
“Yang dibuka hanyalah toko-toko yang menjual sembako dan obat-obatan. Lain dari itu semua ditutup,” tandasnya
Kemudian, lanjut mantan Ketua DPRD Maluku itu, becak disesuaikan dengan operasi angkot sampai pada pukul 18:00 WIT. Penutupan ini juga dilakukan di terminal mardika sehingga tidak lagi ada kendaraan yang masuk ke terminal.