Tabrakan di Passo Pengendara Motor Tewas
KABARTIMURNEWS.COM,AMBON- Rudolf Metekohy, pengendara sepeda motor yang terlibat tabrakan di depan Pasar Minggu, Negeri Passo, Kecamatan Baguala, Kota Ambon, Kamis (4/6) siang kemarin, tewas.
Warga Wailiha, Negeri Hutumuri, Kecamatan Leitimur Selatan, Kota Ambon ini tewas setelah sebelumnya diketahui pingsan di Tempat Kejadian Perkara (TKP). Pria 54 tahun itu meninggal dunia dengan menderita luka robek di jidatnya.
"Iya korban sudah meninggal dunia diduga di TKP, sebelum dilarikan ke rumah sakit Ottokwick, Passo," kata Kasubbag Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease Ipda Titan Firmansyah, Jumat (5/6).
Juru bicara Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease ini mengaku, keluarga almarhum telah diberikan uang santunan kecelakaan lalu lintas dari Jasa Raharja sebesar Rp 50 juta.
"Uang santunan yang diberikan sesuai dengan hak yang semestinya. Untuk korban Meninggal Dunia akan memperoleh Rp. 50. 000.000. Sudah diserahkan tadi," tandasnya.
Almarhum diduga lalai saat mengendarai tunggangannya Honda Beat DE 3516 NA. Dia menabrak bagian kanan mobil Toyota Hiace DE 7050 A yang dikemudikan Josua Tatuhey (38), warga Wayari, Negeri Suli, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah.
Peristiwa itu berawal ketika korban bergerak dari arah Passo, hendak menuju Suli dengan kecepatan cukup tinggi. Di TKP, korban mendahului mobil avanza warna silver di depannya.
Saat menyalip pada bagian kanan mobil didepannya, dari arah berlawanan muncul mobil milik hotel The Natsepa tersebut. Diduga kaget, korban tidak bisa mengendalikan laju sepeda motornya hingga tabrakan maut tak bisa terhindarkan.
(KTC)
Komentar