Satu Warga Ambon Positif Covid-19

KABARTIMURNEWS.COM,AMBON– Maluku masih belum terbebas dari wabah Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Setelah AA, satu-satunya pasien positif corona di Maluku dinyatakan sembuh dan dipulangkan ke daerah asalnya, Bekasi, Jawa Barat, Rabu (1/4).
Kini kasus 02 ditemukan di Kota Ambon. Satu orang warga kota Ambon, Maluku dinyatakan positif Covid-19 setelah diperiksa menggunakan rapid test. Warga yang menetap di wilayah kecamatan Sirimau, Ambon ini adalah seorang wanita berusia 70-an tahun. Berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP), wanita lanjut usia itu diisolasi di rumah sakit dr.J.A.Latumeten (RST), Ambon.
Diduga warga tersebut terinfeksi virus corona saat berada di Makassar, Sulawesi Selatan. Sebab riwayat perjalanannya sempat ke Makassar dan kembali ke Ambon pada 14 Maret 2020.

Ketua Harian Gugus Tugas Penanganan dan Penvegahan Covid-19 Provinsi Maluku, Kasrul Selang mengatakan, tiba di Ambon wanita tersebut tidak menunjukkan gejala sakit.
"Beliau ini pelaku perjalanan. Orang Ambon, domisili di Ambon, tapi pernah pernah ke Makassar dan pada 14 Maret lalu balik ke Ambon. Periksa ke dokter, tidak ada gejala sakit,” kata Kasrul kantor gubernur Maluku, Ambon, Sabtu (4/4).
Sakit baru dirasakan sang nenek, beberapa hari kemudian setelah tiba di Ambon. Badannya terasa lemas. Oleh keluarganya, nenek kembali dibawa ke dokter pada 31 Maret lalu. Diperiksa menggunakan rapid test, hasilnya nenek positif corona.
“Paru-parunya dirontgen. Dokter menyarankan test pakai rapid test dan hasilnya positif (terinfeksi covid-19)," jelas Kasrul yang juga Sekda Maluku ini.
Hasil pemeriksaan rapid test (tes cepat) dikonfirmasi lagi dengan VCR, yakni pengambilan spesimen untuk diuji di laboratorium milik Dinas Kesehatan DKI Jakarta. Spesimen sang nenek telah dikirimkan, Jumat (3/4).
"Tapi pasien tersebut kita berlakukan sebagaimana pasien positif (corona). Diisolasi di RST sambil menunggu hasil spesimen yang sudah dikirim. Mudah-mudahan satu dua hari ini hasilnya sudah ada," sambungnya.
Kepala Dinas Kesehatan Maluku, Meikal Pontoh menjelaskan, hasil pemeriksaan menggunakan rapid test harus diperkuat lagi dengan pemeriksaan sweb atau spesimen.
"Pemeriksaan rapid test itu artinya pasien tersebut kemungkinan sudah ada antibody dan bisa diartikan dia sudah terpapar (corona). Tetapi tingkat keakuratannya tidak seperti sweb atau spesimen, masih sekitar 80 persen. Jadi masih bisa negatif palsu bisa juga negatif palsu. Karena itu harus diperkuat dengan sweb karena tingkat keakuratan sweb itu 92 persen lebih," jelasnya.
Karena itu tegas Pontoh, PDP ini belum bisa dikatakan terkonfirmasi terinfeski corona. "Jadi kita belum bisa sampaikan kalau dia ini positif, belum terkonfirmasi. Tapi tetap diperlakukan sebagaimana pasien yang positif," ujarnya.
Setelah ditemukan kasus 02, Dinas Kesehatan Kota Ambon melakukan tracking atau pelacakan terhadap orang-orang yang memiliki kontak dengan PDP ini sambil menunggu hasil pemeriksaan spesimen di Jakarta. (KTR)

Komentar

Loading...