Warga Sebut Pengeboran Panas Bumi Picu Gempa

KABARTIMURNEWS.COM, AMBON - Kekhawatiran masyarakat belum tentu beralasan, sebab harus ada kajian ilmiah dari pakar di bidang ini dilakukan berikut hasilnya. Komisi II akan meminta penjelasan pihak-pihak terkait.
W
arga Suli, Tulehu dan Liang, Kabupaten Maluku Tengah (Malteng), menduga aktivitas pengeboran energi panas bumi, yang dilakukan sejak 2010, di wilayah mereka merupakan salah satu faktor pemicu gempa bumi yang dialami warga, mulai dari Kota Ambon, hingga Pulau Seram.
“Di kawasan Suli dan Tulehu, terbanyak adanya aktivitas pengeboran itu,” sebut sejumlah warga kepada Kabar Timur, kemarin. Bahkan, sejak aktivitas pengeboran dilakukan firasat warga bakal terjadi bencana di Kota Ambon sudah ada.
“Kami warga di kampung-kampung ini orang bodoh. Tapi, firasat kami bahwa Pulau ini bakal ada bencana setidaknya sudah terjawab. Kami sudah menduga jauh sebelum gempa ini menghantam pulau Ambon, setelah aktivitas pengeboran berjalan,” kata mereka.
Mereka meminta, agar wartawan menelusuri lebih jauh lokasi-lokasi pengeboran. Bahkan, menurut mereka, dibeberapa lokasi pengeboran yang katanya untuk mencari energi panas bumi itu, pernah terjadi ledakan-ledakan besar, tapi aktivitas pengeboran tetap berjalan.
“Pengeboran itu, sampai menghasilkan minyak dan gas. Kami mendapat cerita dari anak-anak daerah yang dipekerjakan sebagai sopir. Coba dong wartawan telusuri informasi ini. Setidaknya, semua teka-teki gempa yang tidak pernah berhenti ini bisa terjawab,” bebernya.
Mereka kuatir pengeboran yang dilakukan sejak tahun 2010, telah merebok kerak-kerak bumi pada Pulau Ambon, sehingga berakibat pada gempa yang kini dialami warga. Pasalnya, sejak eksplorasi pengeboran dilakukan kekuatiran warga tentang potensi gempa sudah ada.
JIKA BERDAMPAK
Saat dikonfirmasi terkait keluhan masyarakat atas proyek yang minim publikasi ini, Ketua Komisi II DPRD Maluku Saodah Tuankotta/Tethool kaget soal adanya keberadaan sumur panas bumi.
Menurutnya, multiplier effek atau efek ganda perekonomiannya mungkin bisa mendongkrak PDRB daerah, tapi kalau hanya menimbulkan dampak negatif pada lingkungan, DPRD bisa meminta proyek Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Tulehu dihentikan.
Bagaimana tidak, Pemprov Maluku melalui Dinas ESDM nya tidak pernah berkoordinasi dengan Komisi II. “Kami akan rekomendasikan mereka berhenti kalo ada dampak lingkungan seperti gempa yang meresahkan masyarakat. Makanya dokumen Amdalnya ada atau tidak, itu harus ditunjukkan ke kita,” tandas politisi dari fraksi Gerindra itu kepada Kabar Timur ditemui di gedung rakyat kawasan Karpan, Senin (28/10).
Saodah menjelaskan, setelah masa orientasi anggota DPRD yang baru dilantik ini selesai, pihaknya memastikan akan memanggil semua yang terlibat dalam proyek eksplorasi sumber energi listrik terbarukan itu. Menurut dia apa saja kegiatan yang berhubungan dengan pengelolaan energi dan sumberdaya mineral di Maluku harus diketahui oleh Komisi II.
“Pengalaman teman-teman komisi II yang lalu begitu. Kadis ESDM nya, itu setiap bikin kegiatan DPRD tidak pernah tau. Kita ini juga lembaga pengawasan loh,” ujarnya dengan nada tinggi.
Terkait keresahan warga Kecamatan Salahutu, yang mengkaitkan aktivitas pengeboran sumur panas bumi dengan rentetan gempa yang di pulau Kota Ambon, Kabupaten Malteng dan SBB, dia akan meminta Dinas ESDM untuk memberikan penjelasan.
Walau menurutnya, kekhawatiran masyarakat tersebut belum tentu beralasan, sebab harus ada kajian ilmiah dari pakar di bidang ini dilakukan berikut hasilnya. Karena itu untuk alasan yang sama, kata dia, Komisi II nantinya akan meminta penjelasan pihak-pihak terkait, agar tidak diam, dan segera memberikan penjelasan kepada masyarakat.
Sekadar tahu saja PT PLN (Persero) pada tahun 2017 lalu untuk pertama kalinya melaksanakan groundbreaking atau pengeboran sumur yang telah diestimasi mampu memberikan energi untuk proyek pembangkit listrik tenaga panas bumi (PLTP) Tulehu, berkapasitas 2 x 10 MW di Desa Suli dan Tulehu.
Groundbreaking PLTP Tulehu ketika itu dihadiri oleh Direktur Bisnis Regional Maluku-Papua PLN Haryanto WS, Direktur Perencanaan Korporat PLN Nicke Widyawati, Direktur Panas Bumi Kementerian ESDM Yunus Saefulhak, Wakil Gubernur Maluku, Zeth Sahuburua dan Anggota Komisi VII DPR Mercy Barends.
PLTP Tulehu diharapkan dapat beroperasi secara komersial (Commercial Operation Date/COD) pada 2019. Dibangun di atas lahan seluas 1.920 Hektar, pembangkit panas bumi ini akan memperkuat sistem kelistrikan di Pulau Ambon yang sampai saat ini masih bergantung pada pembangkit listrik tenaga diesel (PLTD) sebesar 61,9 MW. Sementara beban puncak di Ambon sebesar 54 MW.
Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) Tulehu memiliki potensi sebesar 60 MW, untuk tahap awal PLN mengembangkan dulu 20 MW. Proyek PLTP Tulehu mendapat pendanaan dari JICA, selain anggaran PLN sendiri.
Pelaksanaan pengeboran dilakukan oleh PT Halliburton Logging Services Indonesia dalam bentuk kontrak Full IPM (Integrated Project Management) dengan jumlah sumur panas bumi yang akan dibor berjumlah 4, terdiri dari 3 sumur produksi dan 1 sumur injeksi dengan nilai kontrak US$ 31 juta.
Sedangkan kegiatan engineering dan supervisi pengeboran dilakukan oleh konsultan WestJec-Connusa Energindo. Dengan beroperasinya PLTP Tulehu, diharapkan dapat meningkatkan 32,28 persen daya mampu guna menopang pasokan listrik yang lebih handal di pulau Ambon.
Jika hasil drilling atau pengeboran menjanjikan, maka akan dibangun 3 sumur tambahan pada tahap kedua yang terdiri dari 2 sumur produksi dan 1 sumur injeksi. PLTP Tulehu menjadi bukti keseriusan PLN mendukung penuh upaya pemerintah menggenjot pengembangan energi baru terbarukan (EBT) yang ditargetkan dapat mencapai sekitar 23 persen dari total pasokan listrik pada 2025 di Indonesia. (KTA)
Komentar