KABARTIMURNEWS.COM, AMBON – Kekhawatiran masyarakat belum tentu beralasan, sebab harus ada kajian ilmiah dari pakar di bidang ini dilakukan berikut hasilnya. Komisi II akan meminta penjelasan pihak-pihak terkait.
W
arga Suli, Tulehu dan Liang, Kabupaten Maluku Tengah (Malteng), menduga aktivitas pengeboran energi panas bumi, yang dilakukan sejak 2010, di wilayah mereka merupakan salah satu faktor pemicu gempa bumi yang dialami warga, mulai dari Kota Ambon, hingga Pulau Seram.
“Di kawasan Suli dan Tulehu, terbanyak adanya aktivitas pengeboran itu,” sebut sejumlah warga kepada Kabar Timur, kemarin. Bahkan, sejak aktivitas pengeboran dilakukan firasat warga bakal terjadi bencana di Kota Ambon sudah ada.
“Kami warga di kampung-kampung ini orang bodoh. Tapi, firasat kami bahwa Pulau ini bakal ada bencana setidaknya sudah terjawab. Kami sudah menduga jauh sebelum gempa ini menghantam pulau Ambon, setelah aktivitas pengeboran berjalan,” kata mereka.
Mereka meminta, agar wartawan menelusuri lebih jauh lokasi-lokasi pengeboran. Bahkan, menurut mereka, dibeberapa lokasi pengeboran yang katanya untuk mencari energi panas bumi itu, pernah terjadi ledakan-ledakan besar, tapi aktivitas pengeboran tetap berjalan.
“Pengeboran itu, sampai menghasilkan minyak dan gas. Kami mendapat cerita dari anak-anak daerah yang dipekerjakan sebagai sopir. Coba dong wartawan telusuri informasi ini. Setidaknya, semua teka-teki gempa yang tidak pernah berhenti ini bisa terjawab,” bebernya.
Mereka kuatir pengeboran yang dilakukan sejak tahun 2010, telah merebok kerak-kerak bumi pada Pulau Ambon, sehingga berakibat pada gempa yang kini dialami warga. Pasalnya, sejak eksplorasi pengeboran dilakukan kekuatiran warga tentang potensi gempa sudah ada.
JIKA BERDAMPAK
Saat dikonfirmasi terkait keluhan masyarakat atas proyek yang minim publikasi ini, Ketua Komisi II DPRD Maluku Saodah Tuankotta/Tethool kaget soal adanya keberadaan sumur panas bumi.
Menurutnya, multiplier effek atau efek ganda perekonomiannya mungkin bisa mendongkrak PDRB daerah, tapi kalau hanya menimbulkan dampak negatif pada lingkungan, DPRD bisa meminta proyek Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Tulehu dihentikan.
Bagaimana tidak, Pemprov Maluku melalui Dinas ESDM nya tidak pernah berkoordinasi dengan Komisi II. “Kami akan rekomendasikan mereka berhenti kalo ada dampak lingkungan seperti gempa yang meresahkan masyarakat. Makanya dokumen Amdalnya ada atau tidak, itu harus ditunjukkan ke kita,” tandas politisi dari fraksi Gerindra itu kepada Kabar Timur ditemui di gedung rakyat kawasan Karpan, Senin (28/10).



























