KABARTIMURNEWS.COM.AMBON-Arus penyidikan kasus dugaan korupsi di tubuh PT Dok dan Perkapalan Waiame Ambon makin mengerucut.
Manager Keuangan dan Akuntansi PT Dok Perkapalan Waiame, Wilis Ayu Lestari alias WAL, Kamis, 7 Mei 2026, resmi mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Ambon untuk penuhi panggilan penyidik.
Tak datang sendirian, Wilis memboyong dua rekannya, yakni saksi berinisial NS dan UT.
Dia dan rekannya langsung dikonfrontir tim penyidik bersama auditor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) RI Perwakilan Maluku terkait pengelolaan anggaran tahun 2020-2024 yang diduga bermasalah.
Kasi Intel Kejari Ambon, Sudarmono Tuhulele, menjelaskan pemeriksaan marathon ini bertujuan untuk menyinkronkan data lama dengan temuan baru di lapangan.
“Para saksi diperiksa guna melakukan klarifikasi ulang dari hasil Berita Acara Pemeriksaan (BAP) tim penyidik sebelumnya, sekaligus memperkuat bukti tambahan dalam kasus Dok Waiame,” ungkap Sudarmono kepada wartawan.
Kasus ini menjadi atensi serius karena estimasi kerugian negara yang tidak sedikit. Berdasarkan audit sementara, ditemukan indikasi kerugian mencapai Rp19 Miliar dari total pagu anggaran sebesar Rp177 Miliar.
Humas BPKP RI Perwakilan Maluku mengonfirmasi intensitas pemeriksaan meningkat tajam sejak awal pekan ini.
Sebelum Wilis Ayu Cs hadir hari ini, pihak BPKP telah lebih dulu mencecar tiga saksi lainnya pada Rabu, 6 Mei 2026, yakni saksi berinisial AK, HA, dan SR.
“Kalau keseluruhan hingga saat ini, total saksi yang diklarifikasi berjumlah 15 orang sejak Senin 4 Mei lalu,” jelas pihak BPKP.
BIDIK CALON TERSANGKA
Informasi yang beredar di lingkup Kejari Ambon menyebutkan posisi Wilis Ayu Lestari kini diujung tanduk. Manager Keuangan itu santer disebut-sebut telah masuk dalam radar daftar calon tersangka di kasus ini.
Namun, Wilis bukan satu-satunya petinggi yang nasibnya sedang dipertaruhkan. Sejumlah nama besar juga telah melewati ruang pemeriksaan untuk memberikan keterangan, antara lain: Slamet Riyadi (Direktur Utama PT Dok Waiame), Nova Rondonuwu (Staff Keuangan PT Dok Perkapalan Waiame, dan Rusdy Ambon (Mantan Direktur Panca Karya).
Setelah tuntasnya klarifikasi dari 15 saksi ini, Kejari Ambon Tengah Bersiap-siap untuk menetapkan tersangka di kasus ini, dalam waktu, dekat. (KT)


























