Hubungan Seks Modus Baru Pencurian di Ambon

KABARTIMURNEWS.COM, AMBON - WM diduga melayani HB di kamar hotel Sumber Asia 2, Desa Batu Merah, Kecamatan Sirimau Kota Ambon. Wanita 19 tahun ini lalu menghubungi keluarganya melakukan penggerebekan. HB dianiaya dan uang tunai Rp76 juta dibawa kabur.

Setelah berhasil meringkus JK di Kudamati, Kota Ambon, aparat Polres Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, kembali meringkus WM, JT, PM, dan MS. Mereka ditangkap di Taniwel, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), Minggu (22/9). LI dan JE, masih buron.

Tertangkapnya 5 pelaku pencurian dan penganiayaan di kamar 206 Sumber Asia Hotel itu, mengungkap fakta baru. Ternyata, kejahatan yang dilakoni kawanan pencuri ini menggunakan modus seksual. WM jadi pelayan lelaki hidung belang.

"Kami meminta bantuan Polsek Taniwel melakukan penangkapan setelah mengetahui keberadaan mereka," kata AKP Gilang Prasetya, Kasat Reskrim Polres Ambon kepada wartawan, Rabu (25/9).

5 pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka dikenakan Pasal 365 KUHPidana dan atau Pasal 362 KUHPidana Jo Pasal 55 dan Pasal 56 KUHPidana.

"Yang saat ini ditangkap JK, WM, PM, JT dan MS. Sementara LI dan JE masih dalam pengejaran," tandasnya. (CR1)

Komentar

Loading...