Polisi Selidiki Temuan Mayat Bayi 

ist

AMBON - Aparat kepolisian menyelidiki pelaku yang diduga telah membuang jasad bayi laki-laki di pantai desa Wayame, kecamatan Teluk Ambon.

“Penyelidikan ini untuk mengungkap siapa orang tua dari bayi yang usianya diperkirakan sekitar enam bulan tersebut,” kata Kasubag Humas Polres Pulau Ambon dan Pp Lease, Ipda Julkisno Kaisupy di Ambon, Selasa (10/9).

Jasad bayi ini awalnya ditemukan oleh seorang anak bernama Eba Balubun (10) yang sedang mencari kaleng bekas bersama ibunya di bibir pantai, tepatnya di belakang Karaoke Pintu Ijo.

Saksi yang melihat jasad melaporkan kepada ibunya, F. Balubun dan mereka menceriterakan kasus ini kepada warga lain sampai akhirnya didengar ketua RT 001/RW 01 Desa Wayame, Yakomina Hunuhua.

Aparat Polsek Teluk Ambon yang menerima laporan sekitar pukul 15:30 WIT langsung mengerahkan personelnya dipimpin Kanit Reskrim Polsek menuju lokasi yang di Pantai Kanawa.

Tiba di tempat kejadian perkara, polisi memasang garis polisi untuk mengamankan TKP dan menghubungi Unit Identifikasi Polres Pulau Ambon untuk mengambil langkah lebih lanjut.

Awalnya saksi Eba menerangkan, dia bersama ibunya sementara berjalan di bibir pantai Kanawa, tepatnya di belakang Karaoke Pintu Ijo untuk mencari kaleng bekas.

Namun dia melihat bangkai yang disangkanya adalah bangkai tikus sehingga diberitahukan kepada ibunya.

Kemudian saksi F. Balubun menghampiri bangkai tersebut dan mengangkat bambu yang menutupi bangkai, tetapi yang dilihat adalah sesosok jasad bayi laki-laki.

“Mayat bayi ini diperkirakan berusia sekitar enam bulan dan jasadnya diamankan oleh Unit Identifikasi,” jelas Kaisupy. (AN/KT)

Komentar

Loading...