1.069 Mahasiswa Poltekes Kemenkes Maluku Diwisuda
POLITEKNIK Kesehatan (Poltekes) Kementerian Kesehatan Provinsi Maluku mengukuhkan 1.069 wisudawan/wisudawati tahun akademik 2018-2019.
Pengukuhan itu digelar dalam sidang senat terbuka wisuda dan angkat sumpah program diploma tiga (DIII) kesehatan lulusan Poltekes Kemenkes Maluku di Aula Universitas Pattimura, Ambon, Selasa (27/8).
Wisuda dihadiri Asisten II Pemprov Maluku, Frona Koedubun mewakili Gubernur Maluku Murad Ismail, Kabid SDM Dinkes Maluku, Tandrian Ricardo dan Forkopimda Maluku.
Direktur Poltekes Kemenkes Maluku, Haerudin Rasako S.KM.,M.Kes mengatakan, dua kategori yang diwisuda, yakni reguler dan RPL. Reguler berjumlah 756 orang, sementara RPL 313 orang. Total keseluruhan berjumlah 1.069 orang.
Kategori reguler diisi lima jurusan dengan tiga program studi diluar domisili, yaitu keperawatan, kesehatan lingkungan, gizi, kebidanan dan analisis kesehatan. Sedangkan kategori RPL tiga jurusan, yaitu keperawatan, kebidanan dan kesehatan lingkungan. “Insya Allah tahun depan ditambah untuk jurusan gizi,” kata Rasako.
Dikatakan, wisuda bukanlah akhir bagi lulusan hari ini. Sebab, khusus bagi kategori reguler akan menempuh ujian kompetensi. “Reguler harus siap secara material untuk menghadapi ujian dimaksud,” ujarnya.
Ujian kompetensi adalah tanggungjawab yang harus diikuti kategori reguler karena dengan surat tanda registrasi dari ujian tersebut akan menjadi persyaratan untuk lulusan kesehatan DIII mengabdikan diri ke masyarakat.
“Harapannya semoga lulusan pada kategori reguler ini sudah siap menghadapi ujian kompetensi. Mengapa? karena wisuda bukanlah akhir bagi mereka. Mereka punya tanggungjawab untuk mengkuti uji kompetensi. Sebab jika tidak, mereka tidak bisa mengabdikan diri ke masyarakat. Bisa sampai pada tingkat itu apabila lulusan yang bersangkutan sudah memiliki surat tanda registrasi. Itu syarat yang harus diikuti oleh setiap lulusan DIII kesehatan di seluruh Indonesia,” kata Rasako.
Sementara untuk RPL, Rasako menjelaskan, lulusan dari kategori ini tugasnya belajar. Itu kewajiban yang diamanatkan undang-undang. Mereka pada kategori ini harus ikuti proses pembelajaran selama dua semester dalam satu tahun.
“Untuk anggarannya sudah diberikan langsung oleh pemerintah kepada mereka. Pada RPL ini, Alhamdulilah sudah dua angkatan yang diwisuda tahun ini,” tandasnya.
Menghadapi ujian kompetensi, kata Rasako, pihaknya telah menyiapkan strategi. Poltekes Ambon akan mendatangkan narasumber dari pusat terkait uji kompetensi. Strategi ini penting agar lulusan yang akan menghadapi ujian itu benar-benar siap dan percaya diri.
Rasako menambahkan, akreditasi jurusan pada Poltekes Kemenkes Maluku, berdasarkan surat keputusan Lampetekes tahun 2018, telah diterbitkan SK delapan jurusan pada Poltekes dengan akreditasi B. “Akreditasi ini tentunya sudah memenuhi standar,” katanya. Sementara akreditasi institusi, masih berproses. “Rencananya pada Desember 2019 mendatang. Untuk SKnya, juga diperoleh dari Lampetekes,” tukas Rasako. (MG3)
Komentar