Kadis “Mangkir”, DPRD Ambon Geram
AMBON - Ketidakhadiran sejumlah kepala dinas lingkup Pemerintah Kota Ambon dalam rapat uji publik rancangan peraturan daerah Rencana Umum Penanaman Modal (RUPM) tahun 2019-2025, membuat geram anggota parlemen.
Dari delapan Kadis yang diundang, Kamis (22/8), hanya dua Kadis yang menghadiri rapat uji publik. Yaitu, Kadis Koperasi dan UKM, Marthen Keilihu dan Kadis Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Kota Ambon, Fernanda Louhenapessy.
Enam dinas lainnya termasuk bagian hukum Pemkot Ambon, Sirjhon Slarmanat tidak hadir tanpa alasan yang jelas.
Ketua Pansus II Ranperda DPRD Zeth Pormes menegaskan, ketidakhadiran mereka akan menjadi catatan dewan.
“Kami juga mengundang pelaku usaha kecil dan menengah, mahasiswa, lurah, raja maupun camat se-kota Ambon dan mereka hadir. Untuk kadis yang tidak hadir, akan menjadi catatan kita,” tegas politikus Golkar itu di Ambon, kemarin.
Dia menyatakan, RUPM merupakan dokumen perencanaan yang bersifat jangka panjang hingga tahun 2025. RUPM berfungsi untuk mensinergikan dan mengoperasionalisasikan seluruh kepentingan sektoral terkait agar tidak terjadi tumpang tindih dalam penetapan prioritas sektor-sektor yang akan dipromosikan.
Untuk mendukung pelaksanaan RUPM guna mendorong peningkatan penanaman modal yang berkelanjutan, diperlukan kelembagaan yang kuat di tingkat pusat, provinsi maupun Kota Ambon. Oleh sebab itu, komitmen visi yang sama dari seluruh pemangku kepentingan merupakan suatu keharusan, khusunya terkait dengan pembagian kewenangan, pendelegasian kewenangan dan koordinasi masing-masing pihak.
“Tapi kalau diundang lalu tidak hadir seperti ini kan masalah juga. Sementara Ranperda yang kita uji publik sehingga menjadi perda membutuhkan pendapat, saran dan kritikan dari dinas terkait untuk pembobotan,” kata Pormes.
Ranperda RUPM ditargetkan diparipurna pada 26 Agustus mendatang untuk ditetapkan menjadi Perda. Dia berharap, setelah ditetapkan, Perda tersebut bermanfaat untuk masyarakat Kota Ambon lima tahun ke depan. (MG3)
Komentar