KABARTIMURNEWS.COM,TERNATE,-Polrestabes Makassar bersama jajaran Kejaksaan Negeri Makassar memusnahkan sebanyak 1,3 kilogram (kg) lebih narkoba jenis sabu-sabu dengan cara diblender, narkotika itu hasil tangkapan tim Satuan Narkoba beserta Reserse yang melalui rilis dengan menghadirkan sejumlah tersangka di Polrestabes setempat.
“Pemusnahan ini sebagai bentuk respon kepolisian agar tidak disalahgunakan, serta selebihnya akan dijadikan barang bukti di pengadilan,” ujar Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Wahyu Dwi Ariwibowo di sela pemusnahan di Mapolrestabes Makassar, Sulawesi Selatan, Senin.
Berdasarkan laporan Kasat Narkoba Polrestabes Makassar Kompol Diari Astetika, dalam pemusnahan itu, kasus penyalagunaan narkoba yang diungkap Satuan narkoba Polrestabes Makassar pada semester pertama tahun 2019 sebanyak 220 kasus.
Sedangkan untuk jumlah tersangka sebanyak 308 orang atau mengalami peningkatan dibanding semester pertama tahun 2018, yakni sebanyak 170 kasus dengan tersangka 242 orang.
Selain itu, barang bukti yang dimusnahkan kali ini juga merupakan hasil tangkapan Satuan Reserse dan Satuan Narkoba Polrestabes Makassar di dua tempat berbeda dengan jumlah tersangka empat orang.
Untuk barang bukti milik tersangka I alias Ical ditangkap pada Selasa (24/7) di jalan Perintis Kemerdekaan Makassar, berupa 26 saset sedang masing masing, 14 sachet sedang berisi narkotika jenis sabu dengan berat total 700,4 gram lebih.



























