Bareskrim Usut Skandal Izin BPS di Gunung Botak

Utama

Hamili Dua Wanita, Oknum Polisi Disidang

badge-check


					Hamili Dua Wanita, Oknum Polisi Disidang Perbesar

KABARTIMURNEWS.COM, AMBON – Briptu Faldi Mamulaty, anggota Polres Pulau Buru, menjalani sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri (KKEPP) lantaran menghamili dua wanita. Dua wanita malang itu inisial WOF dan RRW.

Sidang dengan agenda pembacaan tuntutan ini dipimpin Wakapolres Pulau Buru, Kompol Bachri Hehanussa. Bertindak selaku penuntut, yakni Bripka Amri Iskandar Lamani, Brigpol Mario Tomasoa dan Brigpol Abdullah Wattimury.

Sidang yang berlangsung di ruang Rupatama Polres Pulau Buru, Selasa (2/7) itu turut dihadiri kedua wanita yang dihamili oknum polisi tersebut.

Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Muhamad Roem Ohoirat mengatakan, oknum anggota polisi tersebut menghamili kedua wanita tersebut lalu menelantarkan keduanya hingga kedua wanita itu melahirkan.

Setelah menelantarkan kedua wanita tersebut, Briptu Faldi Mamulaty menikahi kedua wanita tersebut secara agama tanpa perkawinan dinas. “Jadi, setelah menghamili kedua wanita itu, dia (FM) hanya menikahi keduanya secara agama, tanpa ikatan dinas. Dia juga sempat menelantarkan mereka,” kata Roem, di Mapolda Maluku, Rabu (3/7).

Tinggalkan Balasan

Baca Juga

Tersangka Korupsi Dok Waiame, Kasipidsus: Tak Berani Spekulasi

10 November 2025 - 22:58 WIT

Polda Maluku Gandeng Pemuda Ciptakan Inovasi Berjiwa Pahlawan

10 November 2025 - 22:53 WIT

Dua Bulan Pemkot Ambon Tangani 206 Aduan Dari Layanan Call Center 

10 November 2025 - 22:50 WIT

ITB & Pemkab Malteng Petakan Potensi Ekonomi di Kawasan Transmigrasi

10 November 2025 - 22:46 WIT

TP-PKK Ambon Luncurkan Kalesang Sehat

10 November 2025 - 21:52 WIT

Trending di Amboina