KABARTIMURNEWS.COM, AMBON – Kepala Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease IPTU Fiat Ari Suhada, memastikan pihaknya akan melakukan pemeriksaan terhadap pimpinan atau bos PT. Esserindo Multi Bangun, Selasa, besok (25/6).
Pimpinan PT. Esserindo Multi Bangun, pemilik kendaraan alat berat penghancur aspal itu diperiksa dalam kasus kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan dua pengendara Vixion tewas diseruduk di pertigaan Pasar Transit Passo, Kota Ambon, Rabu, 19 Juni 2019.
Pemeriksaan terhadap pimpinan perusahaan itu akan dilakukan penyidik unit Kecelakaan, Satlantas Polres Ambon setelah surat pemanggilan pertama telah dilayangkan pada Jumat, 21 Juni lalu. “Hari ini (Jumat) surat pemanggilan di kirim kepada pimpinan PT Esserindo Multi Bangun untuk diperiksa hari Selasa (besok),” kata Fiat kepada Kabar Timur yang dihubungi via telepon genggamnya.
Pimpinan perusahaan tersebut dipanggil untuk dimintai keterangan seputar kecelakaan maut yang menewaskan pengendara motor Farham Frem Tuharea (35), dan boncengannya Gaus Tuharea (38). Pasalnya, saat insiden itu terjadi, kendaraan alat berat yang dikemudikan Rifly Latumahina ini tidak dikawal polisi.
Pengemudi kendaraan alat berat jenis Road Cutter ER550EF merek Sakai itu sendiri sudah ditetapkan sebagai tersangka dan telah dijerumuskan kedalam rumah tahanan Polres Ambon, Kamis lalu. Pria 43 tahun ini dianggap lalai mengendarai mobil tersebut.
Farham Tuharea dan boncengannya Gaus Tuharea meninggal dunia di Tempat Kejadian Perkara (TKP), pertigaan Pasar Transit Passo, Jalan Sisingamangaraja, Desa Passo, Kecamatan Baguala, Kota Ambon, Rabu (19/6) pukul 14.30 WIT.



























