Besok Bos Esserindo Multi Bangun Diperiksa

KABARTIMURNEWS.COM, AMBON - Kepala Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease IPTU Fiat Ari Suhada, memastikan pihaknya akan melakukan pemeriksaan terhadap pimpinan atau bos PT. Esserindo Multi Bangun, Selasa, besok (25/6).

Pimpinan PT. Esserindo Multi Bangun, pemilik kendaraan alat berat penghancur aspal itu diperiksa dalam kasus kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan dua pengendara Vixion tewas diseruduk di pertigaan Pasar Transit Passo, Kota Ambon, Rabu, 19 Juni 2019.

Pemeriksaan terhadap pimpinan perusahaan itu akan dilakukan penyidik unit Kecelakaan, Satlantas Polres Ambon setelah surat pemanggilan pertama telah dilayangkan pada Jumat, 21 Juni lalu. “Hari ini (Jumat) surat pemanggilan di kirim kepada pimpinan PT Esserindo Multi Bangun untuk diperiksa hari Selasa (besok),” kata Fiat kepada Kabar Timur yang dihubungi via telepon genggamnya.

Pimpinan perusahaan tersebut dipanggil untuk dimintai keterangan seputar kecelakaan maut yang menewaskan pengendara motor Farham Frem Tuharea (35), dan boncengannya Gaus Tuharea (38). Pasalnya, saat insiden itu terjadi, kendaraan alat berat yang dikemudikan Rifly Latumahina ini tidak dikawal polisi.

Pengemudi kendaraan alat berat jenis Road Cutter ER550EF merek Sakai itu sendiri sudah ditetapkan sebagai tersangka dan telah dijerumuskan kedalam rumah tahanan Polres Ambon, Kamis lalu. Pria 43 tahun ini dianggap lalai mengendarai mobil tersebut.

Farham Tuharea dan boncengannya Gaus Tuharea meninggal dunia di Tempat Kejadian Perkara (TKP), pertigaan Pasar Transit Passo, Jalan Sisingamangaraja, Desa Passo, Kecamatan Baguala, Kota Ambon, Rabu (19/6) pukul 14.30 WIT.

Farham merupakan seorang Pegawai Negeri Sipil. Sementara Gaus pegawai honorer. Keduanya meregang nyawa seketika setelah diseruduk alat berat jenis Road Cutter ER550F SAKAI milik PT. Esserindo Multi Bangun.

Kedua korban meregang nyawa setelah menderita luka berat. Farham meninggal diduga karena pinggangnya putus. Sementara Gaus mengalami luka robek di wajah dan kakinya.

Jenasah Farham dilarikan ke Rumah Sakit Umum Tulehu, sedangkan Gaus ke Ottokuyk Passo, untuk tindakan medis.

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Iptu Fiat Ari Suhada membenarkan jika truk alat berat itu bergerak tanpa pengawalan polisi. Kecelakaan maut itu berawal ketika pengendara motor bergerak dari Kota Ambon hendak menuju arah Desa Suli. Sementara mobil pengupas aspal dari arah berlawanan yaitu datang dari Pantai Natsepa.

“Mobil alat berat tersebut bergerak tanpa pengawalan dari pihak kepolisian, sehingga pengendara dan boncengan langsung dilindas oleh mobil alat berat tersebut,” terangnya. (CR1)

Komentar

Loading...