Maluku Peringkat Tujuh Penyalahgunaan Narkoba

Deputi Bidang Pemberdayaan Pemuda Kemenpora, Faisal Abdullah memberikan penghargaan kepada peserta Pelatihan Kader Inti Pemuda Antinarkoba 2019 pada acara penutupan di Hotel Golden Palace, Ambon, Jumat (21/6).

KABARTIMURNEWS.COM, AMBON - Penyalahgunaan narkoba di Provinsi Maluku ternyata sudah semakin tinggi. Dari 34 Provinsi di Indonesia, Maluku berada pada urutan ke tujuh nasional tingkat penyalahgunaan obat terlarang tersebut.

“Maluku berada pada urutan nasional ke tujuh dengan tingkat penyalahgunaan narkoba dan Kota Ambon penyebaran yang paling tinggi,” kata Kepala Seksi Penguatan Kelembagaan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Maluku, Munawir Kholil di Ambon, kemarin.

Menurutnya, untuk menanggulangi darurat penyalahgunaan narkoba itu, Kementerian Pemumuda dan Olahraga (Kemenpora) mengunjungi Maluku dan mengadakan Pelatihan Kader Inti Pemuda Antinarkoba 2019.

Pelatihan berlangsung tiga hari di Golden Palace Hotel, Kota Ambon, 19-21 Juni 2019. “Semoga kegiatan ini bisa melahirkan pemuda-pemudi Maluku yang bisa bekerja sama dengan pihak terkait untuk memberantas narkoba dari tanah para raja ini,” harapnya.

Terpisah, Anggota DPRD Maluku, Cristian Leihitu memberikan apresiasi terhadap Kemenpora memberikan pelatihan antinarkoba di Maluku. Menurutnya, jika tidak ada perhatian seperti ini, kawula muda bisa dengan mudah terjebak dalam penyalahgunaan obat-obatan terlarang. “Ini langkah yang sangat positif. Pemuda khususnya di Maluku harus diselamatkan dari barang terlarang ini,” tegasnya. Menurutnya, jika Kemenpora dapat mencapai apa yang menjadi target, tentunya kasus penyalahgunaan narkoba di Indonesia dan Maluku khususnya dapat diatasi. “Targetnya bisa melahirkan lebih dari 25 ribu pemuda antinarkoba di Indonesia. Jika ini berjalan baik, persoalan ini secara perlahan bisa teratasi, terutama di Maluku,” jelas politisi Partai Hanura itu.

Bukan saja di Kota Ambon, kabupaten/kota lainnya di Maluku ini juga sering menjadi pintu masuk peredaran barang haram tersebut. Untuk itu, kerjasama masyarakat juga sangat dibutuhkan sehingga generasi muda di Maluku bisa keluar dari peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

KONDISI MEMPRIHATINKAN

Gubernur Maluku, Murad Ismail mengungkapkan, kondisi pemuda yang mengkonsumsi narkoba saat ini memprihatinkan.

Data Direktorat Narkoba Polda Maluku menyebutkan, pelaku narkoba usia 16-30 tahun di tahun 2017 sebanyak 24 orang, tahun 2018 sebanyak 74 orang dan hingga Mei 2019 sebanyak 24 orang.

Sementara berasarkan data BNN tahun 2017, Indonesia berstatus darurat narkoba. Tercatat 5,1 juta jiwa pengguna narkoba dan didalamnya 15 ribu jiwa melayang karena menggunakan narkoba.

Data dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) narkoba juga mengancam anak-anak dengan jumlah pengguna narkoba di usia remaja naik menjadi 14 ribu jiwa dengan rentang usia 12-21 tahun.

“Di satu sisi narkoba diposisikan sebagai pengahncur bangsa, kini dan mendatang. di sisi lain barang haram ini merupakan komoditi bisnis yang sangat menggiurkan walaupun jelas sangat tidak legal dan haram hukumnya. Ini menjadi tantangan bagi BNN dan seluruh jajarannya,” kata Murad dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Staf Ahli Gubernur Maluku Bidang Pembangunan, Ekonomi dan Keuangan Ronny Sam Wolter Tairas pada acara penutupan Pelatihan Kader Pemuda Antinarkoba (KIPAN) di Hotel Golden Palace, Ambon, Jumat (21/6).

Menurutnya, pemuda perlu diberdayakan agar memiliki keunggulan daya saing dan mampu memberikan kontribusi yang terhadap masyarakat, bangsa dan negara.

PINTU MASUK

Deputi Bidang Pemberdayaan Pemuda Kemenpora, Faisal Abdullah mengatakan letak geografis Maluku yang bercirikan kepulauan dan dikelilingi lautan bisa menjadi pintu masuk bagi peredaran narkoba dari luar negeri.

Sejauh ini kata dia, memang belum terdeteksi pintu-pintu masuk peredaran narkoba melalui perairan Maluku dari luar negeri, akan tetapi bukan berarti proses pendeteksian tidak dilakukan.

Faisal berharap melalui KIPAN 2019 di Maluku, bisa menjadi wadah dalam memerangi narkoba di Maluku.

“Maluku merupakan daerah kepulauan yang dikelilingi laut dan banyak pintu masuk dari luar negeri melalui peraiaran di Maluku. belum didapatkan deteksian yang baik, tapi bukan berarti tidak ada. Mudah-mudahan kita melakukan pengkaderan bersama-sama memerangi angka-angka itu menjadi berkurang,” ucapnya.

Dipilihnya narkoba sebagai prioritas penting penyelamatan generasi muda kata, Faisal karena narkoba merupakan hal yang negatif. “Kalau Anda mengenal narkoba maka hidup Anda akan terus menerus berdampingan dengan narkoba sampai meninggal dunia. Narkoba bukan kegiatan yang positif tapi kegiatan negatif,” tegas Faisal.

Narkoba semakin hari semakin bertambah. Bahkan ada dalam bentuk biskuit yang harganya bisa dijangkau oleh anak kecil sekalipun. Jika tidak diperangi, generasi muda yang terkena narkoba akan menjadi penikmat dan berkembang menjadi pengedar. “Sebelum pengguna semakin banyak, kami mengajak adik-adik semua untuk mengajak dan memberitahu kepada orang yang lebih banyak akan bahaya narkoba,” tuturnya. (RUZ/MG3)

Komentar

Loading...