Bareskrim Usut Skandal Izin BPS di Gunung Botak

Utama

Gunung Botak Bakal Dikelola Pempus

badge-check


					Gunung Botak Bakal Dikelola Pempus Perbesar

KABARTIMURNEWS.COM, AMBON – Tambang emas Gunung Botak di Kabupaten Buru yang telah ditutup dan bersih dari aktivitas penambang emas tanpa izin (Peti) akan dikelola Pemerintah Pusat (Pempus), melalui Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Pengambil alihan pengelolaan Gunung Botak oleh BUMN lebih memperhatikan aspek kelestarian lingkungan yang kini mulai ditata kembali dari dampak kerusakan, akibat limbah bahan beracun dan berbahaya (B3).

“Untuk mengelola Gunung Botak aspek kelestarian lingkungan penting diperhatikan,” ungkap Deputi Kementerian Koordinator Maritim, Nurdin Jamaluddin kepada awak media di Gunung Botak, Selasa (26/3).

Jamaluddin melakukan pemantauan bersama tim yang terdiri dari Kementerian Polhukam, Kehutanan dan Lingkungan Hidup, ESDM, dan dua BUMN, yakni PT. Timah dan Antam. Dalam kunjungan itu, tim ini didampingi Kapolda Maluku Irjen Pol. Royke Lumowa bersama jajaran.

“Berdasarkan informasi yang diperoleh di sini pernah ada kurang lebih 15 ribu penambang emas ilegal. Satu sisi dengan mereka menambang emas pemerintah tidak mendapatkan manfaat ekonomi apa-apa,” kata Jamaluddin.

Menurutnya, sepanjang pengamatan tim gabungan menuju kawasan tambang emas Gunung Botak, dampak ekonomi dalam proses penambangan selama ini tidak terlihat.

“Kita lihat sepanjang jalan sampai di sini tidak terlihat pembangunan berarti bagi masyarakat semua. Namun dibalik itu semua, penggunaan zat zat kimia berbahaya adalah perhatian pemerintah yang paling penting,” jelasnya.

Jamaluddin mengatakan, wilayah pulau Buru kecil dan berada di tengah perairan laut Banda. Daya dukungnya terbatas sehingga pencemaran lingkungan harus bisa dikendalikan.

Sejak keluarnya minamata convention yang diratifikasi oleh Indonesia menjadi Undanag-Undang Nomor 11 Tahun 2017 tentang pengurangan penggunaan merkuri, kata dia, sudah tidak boleh lagi menggunakan bahan bahan kimia dalam pertambangan emas.

Tinggalkan Balasan

Baca Juga

Korupsi PT Bipolo Gidin Bursel

Jaksa Periksa Dua Saksi dari Dishub Maluku

8 Juli 2025 - 23:59 WIT

DPRD Soroti Pengelolaan Sektor Pariwisata Daerah

8 Juli 2025 - 23:41 WIT

Gubernur : 1.235 Koperasi Merah Putih Terbentuk

8 Juli 2025 - 23:21 WIT

BPBD Ambon Siaga Layani Warga Terdampak Bencana

8 Juli 2025 - 23:14 WIT

Lima Tentara IDF Tewas Guncang Israel

8 Juli 2025 - 22:59 WIT

Trending di Internasional