Dorong Seleksi KPU Maluku Dipercepat

KABARTIMURNEWS.COM, AMBON - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku, Edwin Adrian Huwae mendorong tim seleksi (timsel) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Maluku untuk mempercepat proses seleksi calon komisioner KPU Maluku periode 2019-2024.

Hal itu dianggap penting karena untuk mengurusi Pileg maupun Pilpres 2019 dengan sistem pemilu serempak, bukanlah hal mudah. Dibutuhkan komisioner KPU definitif sehingga proses Pemilu di 11 kabupaten/kota di Maluku bisa dikoordinasikan dengan baik.

“Jabatan anggota komisioner KPU Maluku periode 2014-2019 telah berakhir. Nah, saya dorong supaya kerja timsel KPU harus dipercepat karena tidak adanya pengganti defenitif akan berpengaruh pada pemilu 2019 di Maluku,”kata Huwae kepada Kabar Timur di Baileo Rakyat Karang Panjang Ambin, Senin (11/3)

Dia mengatakan, saat ini, kekosongan kursi komisioner KPU Maluku diisi dan ditangani langsung KPU Pusat. Meski demikian, proses seleksi tetap dipercepat agar apa yang diharapkan masyarakat berkaitan dengan jalannya proses pemilu 2019 bisa sesuai harapan.

“Walaupun kemudian secara aturan kekosongan itu bisa diambil alih oleh KPU Pusat, tapi bagaimanapun saya dorong untuk proses rekrutmen KPU Maluku dipercepat. Tidak ada komisioner defenitif tentunya mengganggu proses pemilu,” tandasnya.

Meski demikian, lanjut politisi PDIP itu, proses seleksi harus memperhatikan mekanisme objektif sehingga anggota KPU yang terpilih merupakan orang yang benar-benar independen dan memiliki kualitas serta mampu menjadikan pemilu yang jujur, adil dan bersih.

“Dorongan percepat bukan berarti kerja semaunya. Harus juga perhatikan mekanisme objektif sehingga yang terpilih sebagai anggota KPU Maluku benar-benar orang yang independen, berkualitas dan mampu menjadikan pemilu yang aman, damai, jujur, adil dan bersih,” katanya.

Terpisah, Ketua Umum PB Pergerakan Pelajar Maluku, Rimbo Bugis mengharapkan hal serupa. Bagi dia, proses seleksi komisioner Maluku harus dipercepat mengingat jabatan komisioner KPU 11 kabupaten/ kota di Maluku juga akan berakhir di penghujung Maret 2019 mendatang.

“Kalau proses seleksi di KPU Maluku terlambat, maka tidak menutup kemungkinan KPU kabupaten/kota di Maluku akan diambil alih juga oleh KPU Pusat. Makanya saya harap ini dipercepat sehingga KPU Maluku melanjutkan tahapan tes di kabupaten/kota,” pinta dia.

Dia berharap, seleksi anggota KPU baik di Provinsi maupun kabupaten/kota bisa dilakukan sebaik mungkin sehingga orang-orang yang terpilih adalah orang yang betul-betul bekerja untuk perkembangan dan kemajuan Maluku kedepan.

LIAT PELUANG KADER

Menyoal posisi Wakil Bupati Kabupaten Buru Selatan (Bursel), pengganti almarhumBuce Ayub Saleky dan Wakil Bupati Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD), Benyamin Noach yang naik menjadi Bupati MBD setelah Bupati MBD, Barnabas Orno terpilih sebagai Wakil Gubernur Maluku mendampingi Murad Ismail, DPD PDIP Maluku akan melihat peluang yang ada.

Artinya, lanjut Huwae, untuk menempatkan kadernya sebagai PAW, PDIP sebagai partai pengusung tidak serta merta melakukannya. Harus melihat peluang kader yang akan ditempatkan di dua daerah itu.

“DPD PDIP sudah laporkan berkaitan PAW di dua daerah itu. Silahkan teman-teman di daerah yang memproses. PDIP sebagai partai pengusung akan melihat peluang kader untuk ditempatkan,” kata Huwae.

Dia mengatakan, PDIP tentunya tidak mengambil kebijakan sendiri. PDIP akan bersama-sama pemerintah Bursel maupun MBD untuk membahas hal demikian.

“Untuk siapa orangnya yang kita usung nanti, akan kita bicarakan dengan pemerintah di dua wilayah itu,” jelasnya.

Dikatakan, untuk Bursel sendiri, Alm Saleky tidak hanya diusung PDIP, tetapi juga ada partai pendukung lainnya. Tentunya, PDIP juga akan berkoordinasi dengan partai koalisi dalam melakukan pergantian tersebut. “Prinsipnya kita akan membahas secara bersama,” ujarnya.

Terpenting, lanjut Huwae, orang yang diangkat menduduki jabatan pemerintahan harus orang yang berpengalaman. Tidak dilihat dari adanya kedekatan emosional antara satu sama yang lain.

“Yang kita lakukan ini untuk bagaimana pengisian jabatan itu memberikan manfaat bagi pembangunan daerah, baik di Bursel maupun MBD,” terangnya

Huwae menyatakan, untuk orang yang ditempatkan mengisi jabatan itu, PDIP tentu akan mempertimbangkan kualitas personal dari orang yang bersangkutan. Karena bagi PDIP, kepala daerah harus mampu menjawab ekspektasi, harapan dan tantangan masayarakat.

“Ini yang tentunya kita lihat. Apakah orang itu bisa atau tidak. Sebab kita inginkan orang yang benar-benar bisa bekerjasama untuk memajukan Bursel maupun MBD lebih baik lagi,” kuncinya. (MG3)

Komentar

Loading...