Buruh Bangunan Tewas Kesetrum

ILUSTRASI

KABARTIMURNEWS.COM, AMBON - Naas menimpa Longser Sihombing alias Roy. Pria 38 tahun ini tewas mengenaskan. Ia kesetrum saat sedang mengerjakan rumah milik Lois Uktolseja (46), di kawasan Air Besar, Desa Passo Kecamatan Baguala, Kota Ambon, Selasa (19/2), sekira pukul 11.30 WIT.

Warga Air Besar yang berprofesi sebagai buruh bangunan ini diduga kesetrum pada kabel listrik yang terbentang di atas rumah, tempatnya bekerja. Kala itu korban sedang mengerjakan pemasangan kap rumah tetangganya tersebut.

Menurut Fardin (21), teman kerjanya kepada sumber Kabar Timur, mengaku dirinya bersama korban sedang mengerjakan kap rumah yang menggunakan bahan baja ringan atau kanal C berukuran 0,75 cm. Keduanya saat itu berada di atas rumah tersebut.

Saat itu, lanjut warga Desa Tulehu ini, korban meminta dirinya mengambil 1 potong baja ringan berukuran 4 meter. Saksi bergegas mengambil dan memberikannya kepada korban.

“Saat itu saksi juga mengatakan kepada korban “Bos hati-hati ada kabel di atas”. Namun korban menjawab “ini kabel telkom seng ada strom”, sambil menarik baja ringan tersebut,” kata sumber mengutip keterangan saksi.
Setelah korban meraih baja pemberian saksi, tiba-tiba dirinya melihat percikan api. Diduga, baja yang ditahan korban mengenai kabel listrik yang sebelumnya disangka kabel jaringan Indihome.

“Melihat percikan api dari kabel listrik, saksi berlari keluar dari bangunan. Sementara korban langsung terjatuh,” katanya.

Melihat korban terjatuh, saksi menghampirinya yang sudah dalam posisi tidak sadarkan diri. Saksi berusaha meminta pertolongan kepada warga setempat.

Senada, Lois Uktolseja, pemilik rumah mengaku dirinya bekerja bersama korban di atas rumahnya. Posisinya bersama korban berjarak sekira 3 meter.

“Pada saat saksi sedang bekerja saksi mendengar suara percikan api yang berasal dari aliran listrik. Secara spontan melihat korban yang saat itu sudah terkena sengatan listrik dan terjatuh dari atas kap rumah dan turun melihat korban sudah tidak sadarkan diri,” ujarnya.

Korban diduga meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP). Korban sempat dibawa ke Rumah Sakit Hative Kecil (Ottokwick) Passo, Kota Ambon.

“Direncanakan jenazah akan disemayamkan ke rumah duka yang berada di Air Besar Passo,” tandasnya.
Kasubbag Humas Polres Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease Ipda Julkisno Kaisupy yang dikonfirmasi membenarkan peristiwa kecelakaan kerja tersebut. (CR1)

Komentar

Loading...