Cinta Ditolak, Nela Stres dan Bunuh 3 Orang
KABARTIMURNEWS.COM, AMBON - Keluarga Nela alias NN tidak merestui istrinya. Istrinya akhirnya pulang ke rumah orang tuanya. Kemarahan NN memuncak ketika cintanya ditolak IS. Pria 37 tahun ini menjadi gelap mata dan nekat membunuh IS (18), FN (1) dan FP (7).
Pembunuhan sadis terhadap tiga orang warga di Desa Wailikut Kecamatan Waesama Kabupaten Buru Selatan (Bursel), Sabtu (2/2), sekira pukul 18.00 WIT lalu, terungkap. Pelakunya adalah NN yang diduga mengalami depresi berat alias stres.
NN yang merupakan seorang petani itu menebas leher IS hingga nyaris terlepas dari anggota tubuhnya. Ayunan parangnya tak hanya mengenai IS tapi juga belakang FN, balita 1 tahun yang sedang digendong. FN terlepas dari rangkulan IS dan bersamaan jatuh terkapar bersimbah darah.
Habisi kedua korban, pelaku melarikan diri. Ditengah perjalanan, dia melihat FP yang sedang duduk di kursi teras rumahnya. FP ikut menjadi korban keganasan, karena pelaku diduga masih menyimpan dendam dengan ayahnya. Ketiga korban pembacokan itu meninggal dunia di Tempat Kejadian Perkara (TKP) dengan kondisi mengenaskan.
Usai beraksi, pelarian pelaku yang sempat kabur akhirnya berakhir. Dia berhasil ditangkap polisi pada Minggu (3/2), pukul 17.00 WIT. Pelaku kemudian diamankan di rumah tahanan Polres Pulau Buru, setelah ditetapkan sebagai tersangka.
Tersangka yang diketahui tidak pernah sekolah itu terbukti melakukan tindak pidana kejahatan terhadap nyawa orang dan atau kekerasan terhadap anak dibawah umur yang mengakibatkan matinya anak. Dia dijerat dengan Pasal maupun Undang-Undang (UU) berlapis.
NN disangka melanggar Primer Pasal 340 KUHP Subsider Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 80 ayat (3), Jo Pasal 76 (c) UU RI No. 17 tahun 2017 tentang penetapan Perpu No. 1 tahun 2016, tentang perubahan kedua atas UU RI No. 23 tahun 2002, tentang perlindungan anak menjadi UU. Sebagaimana telah dirubah dalam UU RI No. 35 tahun 2014, tentang perubahan atas UU RI No. 23 tahun 2003 tentang perlindungan anak Jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.
“Tersangka terancam hukuman 20 tahun penjara sampai dengan seumur hidup,” ungkap Kasubbag Humas Polres Pulau Buru Ipda Dede Syamsi Rifai kepada Kabar Timur via selulernya, Senin (4/2).
Dede menjelaskan pengakuan tersangka yang tega menghabisi tiga orang warga yang ia kenali itu. Berawal ketika pelaku mengutarakan perasaan cintanya kepada korban IS. Sayangnya, rasa cintanya bertepuk sebelah tangan karena ditolak oleh korban.
Meski cintanya ditolak, tersangka tak putus asa dan terus berjuang. Ia kerap mendekati korban, namun selalu saja kena marah dan dijauhi. Tersangka akhirnya cemburu dan marah setelah mengetahui jika korban diduga lebih memilih AN, kakak kandungnya yang telah memiliki anak dan istri.
“Pelaku lihat korban lebih dekat dengan AN. Karena hal tersebut timbul perasaan benci terhadap korban,” ungkap Dede.
Kemarahan tersangka semakin membara setelah istrinya pergi meninggalkan dirinya. Istrinya pergi karena keluarga tersangka tak merestui pernikahannya.
“Istri tersangka juga sudah pulang ke rumah orang tuanya di Desa Leksula, (Kabupaten Bursel). Karena hal tersebutlah yang menyebabkan tersangka menjadi emosi dan marah,” ujarnya.
Diduga tak mampu menahan amarah setelah ditinggal pergi sang istri dan cintanya ditolak, tersangka mengalami depresi berat. Ia stres dan akhirnya menyusun rencana jahat. Persiapan untuk menjalankan rencananya dimulai sejak tanggal 31 Januari 2019.
“Tersangka mempersiapkan parang dan mengasahnya di rumah AN, kakaknya sekitar pukul 15.00 WIT. Tersangka selama ini tinggal bersama kakaknya dan terkadang pulang ke rumah di Dusun Waeula Desa Waemasing Kecamatan Waesama,” terangnya.
Setelah persiapan matang, hari naas itu, tersangka duduk di tempat tidur kamar rumah milik kakaknya tersebut. Disaat bersamaan korban sedang berada di ruang tamu bersama FN. Balita 1 tahun ini merupakan anaknya AN, kakak kandungnya itu.
“Tersangka lalu keluar dari kamar dan melihat korban sedang menggendong FN (korban kedua). Tersangka mendekat dan mengeluarkan parang dari sarungnya. Ia langsung menebas korban dari kiri ke kanan, mengenai leher sekaligus mengenai FN,” ujarnya.
Setelah menebas korban, tersangka keluar dari rumah melalui pintu depan. Dia melarikan diri ke arah utara dan setelah sekitar 50 meter tepatnya di depan rumah saudara Abdul Ali Mambo, tersangka melihat korban lainnya FP yang sedang duduk di kursi teras.
Melihat korban FP, tersangka mengingat ayahnya yang pernah terlibat persoalan dengannya. Ayah korban pernah mengatakan jika istrinya tidak benar. Karena dendam itu, tersangka menghampiri FP, korban ketiga. Tanpa basa-basi, wajah siswa SD kelas I ini ditebas hingga terkapar berlumuran darah di atas kursi pelastik berwarna merah.
“Setelah itu tersangka langsung melarikan diri dan tidur di hutan dengan alas daun-daun. Kemudian pagi harinya tersangka pergi ke Kebun milik Kakaknya yang berada di Dusun Waeula,” ujarnya.
Di kebun milik kakaknya AN, tersangka tidur di rumah kebun tersebut. Kemudian sekitar pukul 16.00 WIT, Dia pergi ke Sungai yang berdekatan dengan jalan Lintas Kecamatan Waesama. Saa itu tersangka mencuci serta membersihkan darah yang berada di parang.
“Kemudian sekitar pukul 17.00 WIT, saya ditangkap oleh pihak Kepolisian dan langsung dibawa ke Kantor Polres Pulau Buru untuk dimintai keterangan,” kata Dede mengutip pengakuan tersangka.
Dede mengungkapkan, motif dibalik pembunuhan korban pertama karena cintanya ditolak. Korban sering marah-marah jika didekati tersangka. Sementara balita 1 tahun, sengaja ditebas karena merupakan anak AN, kakak kandungnya. AN termasuk orang yang meminta tersangka untuk berpisah dengan istrinya.
Selain korban pertama dan kedua, korban ketiga juga dibasmi. Sebab, orang tua FP pernah mengatakan bahwa istri tersangka tidak benar. Orang tua FP juga pernah terlibat masalah dengan tersangka. Oleh karenanya tersangka melampiaskan amarahnya kepada FP.
“Untuk saat ini kasus pembunuhan itu masih terus didalami. Sejumlah orang telah dimintai keterangan sebagai saksi,” tandasnya. (CR1)
Komentar