KABARTIMURNEWS.COM, TERNATE – Badan Kepegawaian Daerah dan Sumber Daya Manusia Daerah (BPKSDMD) Pemerintah Kota(Pemkot) Ternate, Maluku Utara (Malut) pada Februari 2019 akan melaksanakan tes untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).
“Untuk tes P3K diambil dari honorer K1 dan K2 yang tertinggal. Hanya saja, di Ternate cuma ada K2 sebanyak 311, sedangkan untuk guru terdapat 54 Orang. Jadi, tes pada Februari 2019 hanya dikhususkan bagi tenaga guru dan kesehatan,” kata Kepala BPKSDMD Kota Ternate, Junus Yau, di Ternate, Selasa.
Sedangkan, di Pemkot Ternate hanya 14 orang yang memenuhi syarat untuk tes, karena berdasarkan Undang-Undang 14 tahun 2005 tentang dosen dan guru, bahwa yang bisa menjadi guru hanya orang-orang yang berasal dari strata-1(S1).
“Pemkot Ternate, K2 hanya 14 orang yang S1. Saya juga sudah menyampaikan ke Kepala Sekolah bahwa jika ada kondisi riil di lapangan, kalau ditemukan ada Guru Honorer kategori II, yang sudah sarjana segera dilaporkan ke BKDSDM untuk kita validasi. Jadi yang bersangkutan harus S1 dan mempunyai Nomor Unik Pendidik Tenaga Kependidikan (NUPTK) Ternate. Semua honorer K2 yang berasal dari guru mempunyai itu,” kata Junus.
Sementara itu, pada Juni atau Juli 2019 juga diadakan tes untuk P3K yang dikhususkan bagi yang bukan honorer K2 dan K1 artinya pembukaan tes secara umum. Jadi yang sudah berusia 34 hingga 57 tahun bisa ikut.



























