KABARTIMURNEWS.COM, TERNATE – Komisi III DPRD Kota Ternate, Maluku Utara (Malut), meminta Pemkot Ternate menyelesaikan utang pengerjaan proyek kepada kontraktor pada tahun ini, agar tidak membenani APBD berjalan.
“Sesuai data yang kami peroleh utang Pemkot Ternate atas pengerjaan sejumlah proyek infrastruktur tahun 2018 kepada kontraktor sebesar Rp25,5 miliar,” kata anggota Komisi III DPRD Ternate, Muhadjirin Bailusy di Ternate, Senin.
Proyek infrastruktur itu di antaranya proyek reklamasi Pantai Kalumata, untuk lokasi pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dan fasilitas ekonomi, proyek pembangunan Gamalama Plaza dan proyek pembangunan sport center.
Ia minta Pemkot Ternate untuk memaksimalkan penerimaan pendapatan, khususnya dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) agar pengerjaan proyek tidak tertunda pembayarannya, seperti pada 2018 akibat tidak tercapainya target penerimaan.
Target penerimaan dalam PAD pada 2018 yang ditetapkan sebesar Rp140 miliar lebih, namun hanya terealisasi Rp70 miliar lebih sebagai imbas dari kurang maksimalnya sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam melakukan pengungutan pajak dan retribusi.



























