Pemuda Coker Ditangkap di Tual
KABARTIMURNEWS.COM, AMBON - Pelarian Mathias Batmamolin alias Sigen berakhir. Sigen diduga menganiaya Salim Sudin, warga Kampung Oihu, Batu Merah di lorong Coker Kudamati, Ambon hingga menemui ajal.
Pasca dianiaya Sabtu (12/1) lalu, korban sempat dirawat sebelum akhirnya meninggal dunia di RSUD dr. M. Haulussy, Kota Ambon, Kamis (17/1).
Pemuda lorong Coker ini ditangkap aparat Polres Maluku Tenggara. Dia disergap di Desa Taar, Kecamatan Dullah Selatan, Kota Tual, Sabtu (19/1) pukul 00.05 WIT.
Pria 31 tahun ini telah dievakuasi dan ditahan di Mapolres Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease. Dia tiba di Kota Ambon, Minggu (20/1), setelah digelandang dari rumah tahanan Polres Maluku Tenggara.
“Penangkapan MB (Mathias Batmamolin) diduga terkait kasus penganiayaan berat yang terjadi di Lorong Coker. Dia ditangkap setelah melarikan diri dari Kota Ambon menuju Kota Tual,” kata Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol. Muhamad Roem Ohoirat kepada Kabar Timur, Sabtu (19/1).
Pelaku yang diduga menganiaya Salim menggunakan benda keras itu ditangkap setelah aparat Polres Ambon berkoordinasi dengan Polres jajaran di wilayah hukum Polda Maluku.
Usut punya usut, lokasi yang menjadi tempat pelarian pelaku akhirnya diketahui. Sigen bersembunyi di rumah keluarganya Ateng Tallaut, warga Desa Taar.
Mendapat lokasi persembunyian pelaku, tak butuh waktu lama, tim buru sergap Polres Maluku Tenggara, mengepung kediaman Ateng. Sigen berhasil diringkus tanpa perlawanan. “Setelah ditangkap dan dilakukan pemeriksaan, MB diamankan di rumah tahanan Polres Maluku Tenggara,” ujarnya.
Berhasil diamankan, Polres Maluku Tenggara berkoordinasi dengan Polres Ambon. Sejumlah tim buru sergap Polres Ambon berangkat ke Malra menjemput pelaku dan dibawa ke Ambon.
Juru bicara Polda Maluku ini mengimbau kepada masyarakat, agar tidak terpancing dengan isu-isu menyesatkan. Warga diminta untuk tetap menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) agar tetap kondusif. “Masyarakat diharapkan tenang.
Pelaku sudah berhasil ditangkap dan akan mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai aturan hukum yang berlaku,” kata mantan Kapolres Malra ini.
Untuk diketahui, korban dianiaya setelah bersama sejumlah rekannya menghadiri acara pesta di Lorong Coker. Entah mengapa, di malam naas itu, Sigen menghampirinya dan melakukan penganiayaan.
Pemuda 29 tahun ini digebuk menggunakan benda keras mengenai belakang kepalanya. Dianiaya, korban kembali ke rumahnya. Dua hari berselang, korban dibawa keluarganya ke RSUD dr. M. Haulussy lantaran kepalanya semakin terasa sakit.
Sempat rawat inap di ruang medis radiology, nyawa korban tak bisa diselamatkan. Karyawan pusat perbelanjaan modern Ambon City Center ini diduga menghembuskan nafas terakhir karena mengalami pendarahan otak. (CR1)
Komentar