KABARTIMURNEWS.COM, AMBON – Pelarian Mathias Batmamolin alias Sigen berakhir. Sigen diduga menganiaya Salim Sudin, warga Kampung Oihu, Batu Merah di lorong Coker Kudamati, Ambon hingga menemui ajal.
Pasca dianiaya Sabtu (12/1) lalu, korban sempat dirawat sebelum akhirnya meninggal dunia di RSUD dr. M. Haulussy, Kota Ambon, Kamis (17/1).
Pemuda lorong Coker ini ditangkap aparat Polres Maluku Tenggara. Dia disergap di Desa Taar, Kecamatan Dullah Selatan, Kota Tual, Sabtu (19/1) pukul 00.05 WIT.
Pria 31 tahun ini telah dievakuasi dan ditahan di Mapolres Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease. Dia tiba di Kota Ambon, Minggu (20/1), setelah digelandang dari rumah tahanan Polres Maluku Tenggara.
“Penangkapan MB (Mathias Batmamolin) diduga terkait kasus penganiayaan berat yang terjadi di Lorong Coker. Dia ditangkap setelah melarikan diri dari Kota Ambon menuju Kota Tual,” kata Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol. Muhamad Roem Ohoirat kepada Kabar Timur, Sabtu (19/1).
Pelaku yang diduga menganiaya Salim menggunakan benda keras itu ditangkap setelah aparat Polres Ambon berkoordinasi dengan Polres jajaran di wilayah hukum Polda Maluku.
Usut punya usut, lokasi yang menjadi tempat pelarian pelaku akhirnya diketahui. Sigen bersembunyi di rumah keluarganya Ateng Tallaut, warga Desa Taar.



























